Ajaib, Pengakuan Benny Rhamdani Kini Tak Tahu Pengendali Judi Inisial T
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengubah pengakuannya soal sosok berinisial T yang sempat disebut sebagai pengendali judi online ataupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia.
Kini, Benny menyebut tak mengetahui siapa sebenarnya sosok T tersebut.
Berubahnya pengakuan Kepala BP2MI itu terjadi saat menjalani klarifikasi di Bareskrim Polri, Senin, 5 Agustus. Benny meralat pernyataannya soal sumber informasi perihal sosok T.
Kepada penyidik, Benny menyampaikan bila informasi soal inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online ataupun TPPO didapat dari Ketua BP2MI wilayah Serang yang sudah meninggal.
Padahal, sebelumnya Benny menyebut bila informasi sosok T didapat dari dua orang yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.
"Kalau pada awal mulanya, kemarin pada 23 Mei itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat info itu didapat dari saudara Joko Purwanto, yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin, 5 Agustus.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 8 jam dimulai dari pukul 12.12 WIB hingga 20.17 WIB, Benny juga mengaku tidak mengetahui siapa T sebenarnya.
Justru, Kepala BP2MI itu menyampaikan kepada penyelidik bukan tugasnya untuk mengungkap siapa sebenarnya sosok T tersebut.
Bahkan, ketika didalami, Benny tak memiliki bukti apapun. Hanya kembali dikatakan bila informasi itu didapat dari seseorang yang sudah meninggal dunia.
"Kemudian, kami pertanyakan terkait inisial T. Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu mister T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T, itu saja," sebutnya.
"Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," sambung Djuhandhani.
Bahkan, di hadapan penyelidik, Benny juga mengubah pernyataannya perihal penyampaian informasi sosok T di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat terbatas atau ratas.
Kini, Kepala BP2MI itu menyampaikan bila tak secara lugas menyebut inisial T dihadapan para pejabat negara.
"Beliaunya menyampaikan tidak, beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa itu mister T," kata Djuhandhani.
Perubahan keterangan Benny Rhamdani itu sangat signifikan. Sebab, bila merujuk pernyataannya, Kepala BP2MI itu sempat blak-blakan menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Bahkan, sosok T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya 'T' saja," kata Benny
Bahkan, Benny juga menyebut bila sosok T itu tidak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia walaupun identitasnya telah diketahui.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
Baca juga:
Kembali ke Djuhandhani, mengenai proses penyelidikan akan dihentikan setelah berubahnya kesaksian Benny, disebut belum bisa dipastikan untuk saat ini. Sebab, penyelidik akan berkoordinasi terlebih dulu.
"Kita lihat nanti ya, nanti keterangan lebih lanjut apakah ini juga akan kita gelarkan akan kita analisa bersama tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T," kata Djuhandhani.