PBNU Bakal Temui Ma'ruf Amin, Bahas Konflik dengan PKB 

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menggali informasi untuk mendalami akar konflik antara PBNU dan PKB.

Ma'ruf Amin merupakan mantan Rais Aam Nahdlatul ulama ke-10 periode 2015-2018. Anggota tim panel PBNU Cholil Nafis menyebut pihaknya perlu mendapat pandangan dari Ma'ruf Amin atas masalah ini sebagai salah satu pendiri PKB.

"Insyaallah nanti juga akan kita mendatangi, sowan, bukan manggil, ya, kepada Kiai Maruf Amin, karena beliau juga dari awal yang mendirikan di PKB," kata Cholil di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus.

Cholil yang juga Rais Syuriah PBNU menyebut pihaknya memerlukan keterangan dari banyak pihak, utamanya tokoh NU agar bisa mendapatkan informasi yang utuh.

Hal ini, lanjut dia, diperlukan PBNU sebelum mengambil sikap dalam menghadapi masalah ketidahkarmonisan PBNU dan PKB.

"kepada K.H. Ma'ruf Amin, insyaallah kita akan mendatangi beliau untuk mendapatkan informasi yang cukup. sehingga yang kami sampaikan informasinya utuh, adil," ucap Cholil.

Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu telah mengomentari masalah ini. Menurutnya, tidak ada hubungan struktural antara PBNU dan PKB.

Ma'ruf menekankan, kedua organisasi ini memang punya hubungan sejarah, namun hanya PKB yang dibentuk untuk menjadi wadah politik bagi warga NU.

"Saya Ketua Dewan Syuro pertama PKB, sebelum Gus Dur juga saya. Sebenarnya hubungan PBNU dengan PKB itu ya hubungan aspiratif, hubungan kultural, dan hubungan historis, tidak ada hubungan struktural," kata Ma'ruf kepada wartawan, Kamis, 1 Agustus.

"Jadi hanya PKB (yang) membawakan aspirasi bagi NU di dalam berpolitik. Jadi tidak saling mengintervensi ya. Jadi dia (PKB, red) memiliki independensi," sambungnya.

Sebelumnya, tim panel PBNU mulai bekerja dengan tujuan mengembalikan PKB agar kembali sejalan dengan nilai NU. PBNU mulainya memanggil eks Sekjen PKB Lukman Edy untuk memberi keterangan pada Rabu, 31 Juli lalu.

Saat itu, Lukman Edy menjelaskan salah satu pemicu masalah ini bisa terjadi karena Ketua Umum PKB Cak Imin menyingkirkan kewenangan Dewan Syuro yang berisi kiai NU dalam mengambil keputusan partai.

Pada 5 Agustus hari ini, tim panel PBNU melanjutkan agenda dengan mengundang Sekjen PKB Hasanuddin Wahid untuk meminta keterangan. Namun, Hasanuddin tidak hadir ke Kantor PBNU.