Segera Lapor Bila Mengalami Sakit Berlebih Usai Suntik Vaksin COVID-19
JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengingatkan penerima vaksin COVID-19 yang mengalami efek samping atau sakit berlebih segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan demi keselamatan dan kesehatan masing-masing individu,” kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 23 Maret.
Selain untuk kesehatan, pelaporan ini sebagai bentuk partisipasi masayrakat dalam upaya menyukseskan pemantauan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang dilakukan oleh pemerintah.
Meski anjuran ini disampaikan, Wiku menegaskan, vaksin yang diberikan oleh masyarakat aman, berkhasiat, halal, dan minim efek samping.
Adapun penerima vaksin hingga Sabtu, 20 Maret lalu sudah mencapai angka 5 juta orang. “Ini merupakan capaian yang positif dan harus tetap ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari COVID-19,” tegasnya.
“Oleh karena saya meminta kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam program vaksinasi ini, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” imbuh Wiku.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, program vaksinasi COVID-19 nasional ditargetkan diterima 181,5 juta orang. Mereka adalah masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Penerima vaksin mendapat dua kali dosis penyuntikan.
Pada tahap pertama, vaksin diperuntukkan bagi 1,5 juta tenaga kesehatan. Pada tahap kedua, vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik.
Sasarannya sebanyak 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pubik. Mereka adalah pedagang pasar, pendidik, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN, TNI-Polri, petugas pariwisata, pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, serta pekerja media. Program ini berlangsung sampai bulan Mei.
Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau penduduk yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, masyarakat lainnya sebanyak 77,7 juta orang.
Program ini akan dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022.