Penggeledahan KPK di Balikpapan terkait Kasus LPEI

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan penyidik sedang melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur pada hari ini.

Upaya paksa ini dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan berkaitan dengan perkara LPEI,” kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 2 Agustus malam.

 Tessa menyebut kegiatan masih berlangsung. Karenanya, dia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

Penjelasan akan disampaikan setelah upaya paksa tersebut selesai dilaksanakan. “Info lebih jelasnya belum bisa kami sampaikan karena kegiatan masih berlangsung,” tegas juru bicara berlatar belakang penyidik itu.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dari jumlah tersebut ada penyelenggara negara dan pihak swasta yang terjerat.

Selain itu, KPK juga minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah tujuh orang ke luar negeri selama enam bulan. Permintaan ini didasari Surat Keputusan Nomor 981 Tahun 2024.