Basuki Ungkap Alasan Jokowi Belum Coba Minum Air Langsung di IKN
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mencoba air bersih yang bisa diminum langsung dari keran di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Basuki menyebut, alasan Jokowi belum mencoba meminum air karena saat itu memang belum diperbolehkan. Sebab, Basuki sendiri meminum air bersih di IKN yang berada di Instalasi Pengolahan Air (IPA).
"Saat itu belum boleh. Karena kalau lihat yang di Instagramnya PUPR, itu saya minum di IPA-nya. Belum didistribusikan," kata Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat, 2 Agustus.
Dia mengatakan, jalur pipa air dari IPA menuju ke reservoir memiliki panjang 16 kilometer (km). Sementara, jalur pipa dari reservoir ke daerah kawasan (persil) memiliki jarak 22 km. Dalam hal ini, Basuki bilang bahwa pipa baru dipasang, sehingga air keran yang aman untuk diminum saat ini baru berada di IPA IKN.
Menurutnya, pembersihan perlu dilakukan di berbagai jalur perpipaan tersebut. "Itu pipa yang baru dipasang, kan, mungkin saja masih ada debu dari pabrik," ucapnya.
Sementara di kawasan Istana Presiden IKN, Basuki menuturkan, pengecekan kualitas air minum masih diproses. Dia menilai pengecekan air tidak hanya dilakukan oleh pihaknya, tetapi akan melibatkan pihak ketiga, yakni PT Sucofindo guna memastikan keamanannya.
"Yang di IPA itu baru saya cek dengan Balai Teknik Air minum PUPR. Tapi, nanti saya akan minta PT Sucofindo (untuk cek), jadi fair. Bukan dari PUPR (saja yang ngecek)," pungkasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menginap di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Saat menginap, Jokowi mengatakan fasilitas pendukung di IKN sudah berjalan seperti listrik, air hingga internet.
Air di IKN bisa diminum langsung dari keran karena sudah memiliki kualitas seperti air minum. Meski begitu, Jokowi mengatakan dirinya belum mencoba meminum air langsung dari keran.
"Belum mencoba. Nanti keliru, nanti gimana," ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden IKN seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet, Senin, 29 Juli.