Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Hari Ini
JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 1 Agustus. Dia bakal diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Politikus PDIP itu tiba sekitar pukul 08.02 WIB. Tak ada pernyataan apapun yang disampaikannya sebelum masuk ke dalam Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Hevearita atau Mbak Ita saat itu tampak menggunakan pakaian serba hitam dengan pashmina berwarna krem. Wajahnya ditutup masker abu-abu.
Adapun Mbak Ita harusnya diperiksa dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang pada Selasa, 30 Juli. Hanya saja, dia meminta penjadwalan ulang karena harus menghadiri rapat paripurna pengesahan anggaran.
Diberitakan sebelumnya, KPK memulai penyidikan tiga dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Rinciannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada pada 2023-2024.
Baca juga:
Penggeledahan sudah dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan lainnya. Dari sana ditemukan dokumen hingga duit Rp1 miliar dan 9.650 euro serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Dalam kasus ini, Ita dan tiga orang lainnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mereka adalah suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.