Hanya 200.362 Jemaah yang Lunasi Biaya Ibadah Haji, Kemenag Koreksi Anggota DPR Selly Gantina Salah Baca Data

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, merespons pernyataan Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Pansus Angket Haji, Selly Andriany Gantina yang menyebut hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Padahal menurut Selly, total kuotanya mencapai 213.320 jemaah.

Anna Hasbie mengatakan, setelah ditelusuri ternyata Selly salah membaca data. Menurutnya, kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pelunasan biaya haji.

"Saya mendengar dan mencermati statement Selly dalam talkshow itu. Jelas pertama, dia salah membaca data. Kedua, tidak memahami alur pelunasan biaya haji," ujar Anna Hasbie dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 31 Juli.

Anna Hasbie menyayangkan, Selly langsung melempar pernyataan tanpa kembali mengkroscek data yang benar.  "Sayang, Selly langsung melempar praduga tentang jual beli," sambung Anna.

Lebih lanjut, Anna menjelaskan, selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik. Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan di Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan di Indonesia, hingga profil dan jemaah wafat.

"Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi," jelas Anna.

Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan). Selain itu, kata dia, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).

"200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," terang Anna.

“Jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah. Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59 persen, melampaui kuota yang tersedia,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Anna, dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah. Artinya, kata Anna, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya.

"Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir," kata Anna lagi.

Anna menegaskan, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi, menurutnya, juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.

"Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly," tegasnya.

Anna menambahkan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 - 26 Maret 2024.

"Nah, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istitha'ah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan. Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya. Jadi tidak ada penyimpangan," tutup Anna.

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina mengatakan hanya 200.362 jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Padahal total kuotanya mencapai 213.320 jemaah.

Anggota Pansus Angket Haji DPR itu  menyampaikan, hal tersebut berdasar pada data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama.

"Berdasarkan data Siskohat, yang melakukan pelunasan haji reguler, 200.362 jemaah (hanya 93,93 persen), sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah. Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. 12.913 jemaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?," ungkap Selly saat menjadi narasumber talkshow pada salah satu channel Youtube.

"Sementara dari BPKH nya sudah dianggarkan nilai manfaat. Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan. Sebab tidak ada di Siskohatnya," sambungnya.