Kepala B2MI Benny Rhamdani Soal T Tak Tersentuh: Belum Ditangkap Berarti Kebal Hukum Dong
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyampaikan alasannya menyebut inisial T sebagai sosok yang kebal hukum.
Menurutnya, penyebutan sosok T yang kebal hukum karena yang bersangkutan belum ditangkap walaupun ada diduga kuat melakukan suatu tindak pidana.
"Jadi begini kalau orang yang katakan diduga atau apa, belum ditangkap berarti kebal hukum dong, sederhana kan," ujar Benny kepada wartawan, Senin, 29 Juli.
Mengenai identitas sebenarnya di balik inisial T, Benny tegas enggan membukanya.
Hanya ditegaskan seluruh informasi mengenai sosok yang berada di baik tindak pidan perdagangan orang (TPPO) sudah disampaikan kepada penyidik.
"Yang pasti ya saya konsisten menyebut inisial, inisial itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian, penyidik, dan silahkan ditanyakan kepada penyidik," sebutnya.
Sebelum menyampaikan hal itu, Benny menekankan T yang dimaksudnya bukan sebagai pengendali judi online di Indonesia. Melainkan dalang kasus TPPO.
Bahkan tak hanya sosok berinisial T yang disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas. Tapi, ada lima nama lainnya yang disebut sebagai dalang TPPO.
"Karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain, misalnya penempatan ilegal di Singapura. Ada inisial S/J itu statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ARO/AIM ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN," ujar Benny.
Baca juga:
- Militer Pakistan Sebut Pengunjuk Rasa Bunuh Satu Tentara dan Lukai 16 Orang
- Hamas Tuduh Netanyahu Tambah Syarat Baru Proposal Gencatan Senjata Gaza
- Lebanon Antisipasi Serangan Israel, Maskapai Royal Jordanian Batalkan Penerbangan ke Beirut
- Rampung Diperiksa Bareskrim, Kepala BP2MI Benny Rhamdani Kini Sebut Inisial T Bukan Pengendali Judi Online
Lima inisial lainnya disampaikan Benny di hadapan Jokowi karena saat rapat terbatas tersebut BP2MI membeberkan berbagai hal terkait TPPO, mulai dari modus operandi hingga jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperkerjakan secara ilegal di luar negeri.
"Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T," kata Benny.