PKS Tuntut Heru Budi Kembalikan Wi-Fi Gratis di Permukiman Warga Sejak Era Anies
JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menuntut Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengembalikan program JakWifi atau Wi-Fi gratis yang dipasang di lingkungan permukiman warga.
Program JakWifi mulanya diluncurkan sejak kepemimpinan Anies Baswedan sejak akhir 2020. Saat ini, Pemprov DKI mengurangi jumlah layanan JakWifi disejumlah titik secara signifikan.
Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi PKS Ahmad Mardono dalam rapat paripurna pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaskanaan APBD tahun anggaran 2023.
"Fraksi PKS meminta agar dilakukan upaya-upaya maksimal untuk menambah kembali layanan JakWifi," kata Mardono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 29 Juli.
Mardono menilai, penyediaan JakWifi ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan seperti mengakses berbagai informasi, pendidikan maupun menunjang usaha kecil mereka.
Sehingga, kini PKS menerima banyak keluhan dari masyarakat karena hilangnya akses internet gratis dari JakWifi di lingkungan permukimannya.
Hanya saja, Mardono mengakui jaringan layanan JakWifi kerap mengalami kendala saat diakses masyarakat.
"Kalaupun masih ada hal-hal yang negatif dari penyediaan layanan JakWifi ini, harusnya diperbaiki secara sistem, bukan dengan mengurangi layanan yang dibutuhkan masyarakat ini," jelas dia.
Sebagai informasi, JakWIFI merupakan layanan internet gratis yang dipasang di gedung pemerintahan, taman, RPTRA, sekolah-sekolah negeri, RW kumuh, dan ruang tertutup maupun terbuka.
Baca juga:
Saat menjabat Gubernur DKI, Anies meluncurkan JakWifi utamanya untuk menunjang kebutuhan belajar para siswa selama masa pandemi COVID-19. JakWifi bisa digunakan secara umum untuk masyarakat Jakarta. Anggaran JakWifi sebesar Rp6 juta per bulan per titik.