Sowan ke Sepuh NU TGH Turmudzi, Lalu Iqbal Maju Pilkada NTB Diberi Wejangan
JAKARTA - Bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu M Iqbal sowan ke kediaman sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) TGH Turmudzi Badarudin di Pondok Pesantren (Ponpes) Qomarul Huda Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Tuan Guru Bagu sapaan akrabnya merupakan ulama kharismatik asal Pulau Lombok dan merupakan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
"Banyak hal yang beliau sampaikan ke saya dan keluarga tadi. Beliau juga cerita tentang kebaikan, kesucian hati bagaimana membuat kebaikan antar sesama," kata Iqbal melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Sabtu 28 Juli, disitat Antara.
Silaturahmi Lalu Iqbal ini didampingi langsung istrinya dan sejumlah keluarga besarnya seperti adik serta sepupunya.
Lalu Iqbal sempat masuk ke kamar TGH Badaruddin Turmudzi. Ia kemudian mendapat wejangan tentang etika hingga moral.
"Sebuah nilai yang perlu di contoh, diteladani, dipraktikkan agar selalu berada pada koridor etik dan punya moral," katannya
Ia menyampaikan, sejumlah hal terkait dinamika dan perkembangan politik menjelang Pilkada 2024.
Selain itu, ia menyampaikan kabar terkait partai pendukung.
"Yang terpenting dari silaturahmi tersebut, yaitu memohon restu untuk maju di Pilkada NTB tahun ini," katanya.
Mantan Dubes RI untuk Turki bakal berpasangan dengan Bupati Kabupaten Bima Indah Dhamayanti Putri dan sudah mengantongi sejumlah partai politik (parpol) untuk maju di Pilkada NTB 2024 di antaranya Partai Gerindra, PPP, PAN, PSI dan Gelora.
Iqbal masih membuka diri bila ada partai lain yang akan mendukung maju di Pilgub NTB 27 November 2024.
"Membangun NTB butuh dukungan semua pihak," katanya.
Baca juga:
- AS-Jepang-Korsel Bakal Tuker Informasi Data Rudal Peringatan Dini Hari Ini
- Hendak Tawuran, 2 Remaja Johar Baru Bawa 3 Celurit dan 2 Busur Panah Ditangkap Polisi
- 200 Kapal hingga 15 Ribu Prajurit Unjuk Gigi dalam Perayaan Hari Angkatan Laut Rusia
- Dishub DKI Akui Jalan Berbayar Masuk Rancangan Perda, Tapi Belum Ada Kepastian Kapan Diterapkan