Kasus Doping Pertama di Olimpiade Paris Muncul, Pejudo Irak Diskors

JAKARTA - Badan Pengujian Doping Internasional (International Testing Agency/ITA) menemukan kasus doping pertama terjadi dalam Olimpiade Paris 2024. Seorang pejudo pria asal Irak dinyatakan positif menggunakan steroid anabolik yang dilarang digunakan oleh para atlet.

ITA yang mengelola program anti-doping independen untuk Olimpiade Paris mengatakan sampel yang diambil dari pejudo Irak bernama Sajjad Sehen telah "menghasilkan temuan analitis yang merugikan terkait zat terlarang metandienone dan boldenone".

Dikutip dari ANTARA, kedua obat tersebut dilarang oleh Badan Antidoping Dunia, lapor AFP pada Sabtu WIB. Sampel tersebut dikumpulkan oleh ITA selama pemeriksaan anti-doping di luar kompetisi pada Selasa, 23 Juli di Paris, kemudian hasilnya dilaporkan kepada laboratorium Paris yang terakreditasi WADA pada Kamis, 25 Juli.

Atlet Olimpiade berusia 28 tahun yang baru pertama kali ikut Olimpiade itu seharusnya bertanding pekan depan di kelas 81 kilogram putra.

Pernyataan ITA mengatakan atlet tersebut telah diskors hingga masalah tersebut diselesaikan, sesuai dengan aturan anti-doping.

"Atlet tersebut dilarang untuk berkompetisi, berlatih, menjadi pelatih, atau berpartisipasi dalam aktivitas apa pun selama Olimpiade Paris 2024," kata mereka.

"Atlet tersebut memiliki hak untuk mengajukan keberatan terhadap skorsing di Pengadilan Arbitrase Olahraga - Divisi Anti-Doping," sambung mereka. Sehen juga memiliki hak untuk meminta analisis sampel B.