Kronologi Pegawai KPK Gadungan Peras Rp 300 Juta Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
BOGOR - Pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan menjadi korban pemerasan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan senilai Rp 300 juta.
Keempat pejabat tersebut diantaranya Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dinas Pendidikan, Warman dan Yanto selaku Kasubkor dari bidang Sarpras tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, dirinya meminta kepada awak media ini untuk mengkonfirmasi langsung ke Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bogor, terkait perihal itu.
“Silahkan dikonfirmasi ke Kadis Kominfo karena saya juga baru dapat dari berita di media. Terima kasih,” singkat Asmawa Kamis 25 Juli malam.
Kabid dan Kasie di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor WM dan YP dikabarkan menjadi korban pemerasan Yusup Sulaeman oknum yang mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak hanya pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), oknum KPK tersebut juga kerap ‘menjual’ salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum gadungan pemeras pejabat Kabupaten Bogor pada hari ini, Kamis, 25 Juli. Dia mengaku sebagai pegawai saat melancarkan aksinya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika memerinci pelaku gadungan ini berinisial YS. Penangkapan diawali dengan laporan dari pejabat yang diperas.
Kata dia, ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS yang mengaku pegawai KPK. Di mana bersangkutan melakukan pemerasan kepada pelapor.
“Pelapor menyampaikan bahwa ia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS,” sambung Tessa.
Mendapati laporan ini, KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyidik dan Inspektorat. Tujuannya adalah untuk memastikan benar tidaknya status kepegawaian oknum tersebut.
Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga:
Dari sana, tim membawanya ke Gedung Merah Putih KPK Dari hasil klarifikasi sementara yang saat ini masih berlangsung, didapat kesimpulan bahwa orang tersebut kesimpulan sementara ya bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri.
Selanjutnya, penyidik menemukan uang Rp300 juta, satu unit handphone iPhone, dan satu unit mobil Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD.