BNPT Catat Tren Radikalisme di Indonesia Menurut Selama Masa Pandemi

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, tren radikalisme cenderung mengalami penurunan selama masa pandemi COVID-19.

Boy menjelaskan, menurunnya tren potensi radikalisme pada masa pandemi COVID-19 terlihat dari hasil survei yang dilaksanakan BNPT bersama Alvara Research dan Nasarudin Umar Foundation.

Dalam survei menyebutkan, Indonesia berada pada kategori medium negara yang terdampak terorisme. Sedangkan, pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand dan Myanmar.

"Hasil survei yang dilaksanakan oleh BNPT bersama Alvara Research Nasarudin Umar Foundation, menyatakan bahwa tren potensi radikalisme di Indonesia menurun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang. Tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen pada tahun 2020 yaitu kategori sangat rendah," ujar Boy saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret.

Akan tetapi, lanjut Boy, secara global Indonesia harus tetap waspada lantaran banyak penyebaran paham radikal terorisme yang dilakukan melalui media online.

Hal itu, kata dia, diserukan oleh PBB dengan mengeluarkan resolusi nomor 532 pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional di masa pandemi.

"Isi seruannya adalah meminta agar dilakukan dengan segera gencatan di daerah konflik di berbagai belahan dunia," katanya.

Meski begitu, tambah Boy, permintaan gencatan tersebut tidak berlaku bagi operasi militer terhadap teroris internasional antara lain ISI dan Al Qaeda.

"Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan terorisme internasional tetap dijalankan walaupun sedang menghadapi masa pandemi," pungkasnya.