Antara Keadilan, Citra PSN dan PIK 2

JAKARTA – Pemerintah menyetujui penambahan 14 proyek baru untuk masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2024. Salah satu proyek yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam PSN adalah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berada di bawah naungan Agung Sedayu Group pimpinan konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa 14 PSN baru termasuk PIK 2 mayoritas pembangunanya dibangun dan dibiayai oleh swasta. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menggarap PSN bakal mengurangi beban penggunaan APBN dalam pembangunan infrastruktur.

“PSN baru ini akan menciptakan lapangan kerja dan tidak membutuhkan APBN dan ini disetujui oleh presiden dan ada PSN baru penyesuaian nomenklatur dan perubahan dari ruang lingkup PSN itu sendiri,” ujar Airlangga, Senin 18 April 2024 lalu. Meski tanpa gelontoran dana APBN, dengan disetujuinya proyek sebagai PSN oleh presiden, maka pemerintah akan memberikan sejumlah fasilitas kemudahan seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memberikan kemudahan dalam hal perizinan/non-perizinan yang diberikan dalam rangka percepatan proses perencanaan, penyiapan, transaksi, konstruksi hingga kelancaran pengendalian operasi, termasuk di dalamnya mekanisme pembiayaan untuk PSN.

PSN untuk PIK 2 Lahir dari Usulan Pengembangnya

Ilustrasi PIK 2 (Antara)

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto dalam keterangan tertulisnya menambahkan, masuknya pengembangan kawasan PIK dalam PSN adalah merupakan usulan badan usaha atau pengembangnya. Dalam usulannya, pihak pengembang menjamin pengembangan PIK yang masuk dalam PSN tidak akan membebani APBN.

“Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Kawasan PIK 2 Tropical Coastland dibiayai dengan dana bersumber non APBN, serta komitmen dari Badan Usaha Pengusul untuk melakukan pembangunan secara bertahap,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, usulan dari badan usaha atau pengembang PIK disetujui pemerintah karena lokasinya dianggap strategis dan dinilai mampu menciptakan sumber ekonomi baru, menjadi daya tarik investasi dan mampu penyerap lapangan kerja.

“Proyek Pengembangan Green Area dan Eco-City ini didukung secara langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan pertimbangan lokasi yang diusulkan sangat strategis karena berdekatan dengan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kepulauan Seribu dan Kota Tua - Sunda Kelapa, dapat membuka peluang usaha dan investasi, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di Provinsi Banten dan sekitarnya,” terang Haryo.

Adapun pengembangan wilayah berbasis hijau dengan luas lebih kurang 1.756 Ha ini juga didesain untuk mengakomodasi Kawasan Wisata Mangrove yang merupakan mekanisme pengamanan pesisir secara alami. Proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 65 triliun ini diharapkan dapat menyerap sekitar 6.235 tenaga kerja langsung dan 13.550 tenaga kerja sebagai efek pengganda.

Menurut Haryo, keseluruhan PSN baru yang disetujui, semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN serta ditujukan untuk mendukung kebijakan percepatan hilirisasi, mendukung konektivitas, mendukung pengembangan dan pemerataan ekonomi nasional dan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendapatkan dukungan Kementerian sektor.

Selain itu, setiap pengajuan usulan PSN harus didukung dengan Surat Komitmen Menteri/Kepala Lembaga, Rencana Pendanaan, Hasil Kajian, dan Rencana Aksi yang selanjutnya akan dilakukan evaluasi dengan sejumlah kriteria dasar, kriteria strategis, maupun kriteria operasional.

“Hasil evaluasi ini yang kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada presiden. Hal ini menjadikan seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD memungkinkan untuk mengajukan pengusulan PSN baru dan memperlihatkan bahwa pemberian status PSN telah mendapatkan kajian lengkap semua aspek dari seluruh stakeholder,” tutup Haryo.

Harapan untuk PSN PIK 2

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, pengembangan PIK 2 Tropical Concept dipilih menjadi PSN karena dinilai dapat menjadi destinasi strategis dalam menarik kunjungan wisatawan dan penciptaan lapangan kerja baru. Menurutnya, dalam presentasi yang disampaikan oleh tim PIK 2, pembangunan PIK Tropical Concept ini cukup masif. Dia mengungkapkan, akan ada lebih dari 1.000 hektare lahan yang akan dikembangkan, dengan target 20 juta kunjungan wisatawan dan 10 juta lapangan kerja baru.

“Kami menyampaikan ini harus diprioritaskan sebagai proyek strategis. Lokasi PIK sangat terkoneksi dengan Bandara Soekarno-Hatta, dan juga menawarkan daya tarik wisata alam seperti mangrove, lepas pantai yang dikemas dengan ecotourism, hingga destinasi wisata buatan dan kuliner,” beber Sandiaga.

Melalui keterbukaan informasi BEI, Sabtu 27 April 2024 lalu, Aguan menegaskan bahwa pengembangan PIK sepenuhnya akan menggunakan biaya dari swasta, bukan pakai APBN. Perhitungan sementara total investasi dapat mencapai sekitar Rp40 triliun yang akan dibangun mulai tahun 2024 dan ditargetkan selesai pada tahun 2060.

Proyek pengembangan PIK 2 diperkirakan akan menggunakan lahan 1.755 hektare. Beberapa proyek yang akan dikembangkan yaitu Eco-Park, Wisata Safari, Lapangan Golf, Wisata Mangrove, hingga Sirkuit Internasional.

Aguan menjelaskan, sebagai pengembang yang sudah berpengalaman lebih dari 50 tahun, pihaknya terus berupaya untuk melakukan inovasi dan meluncurkan produk-produk yang sesuai permintaan pasar yang akan ditranslasikan sebagai target marketing sales.

“PANI akan memegang komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan dan menjalankan strategi usaha yang telah dirancang sedemikian rupa untuk sampai ke tujuan jangka menengah dan jangka panjang, paling tidak lima tahun dari sekarang,” katanya.

Proyek pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Kementerian Koordinator 3 di IKN. (ANTARA)
 

Masuknya PIK dalam PSN dianggap Imbal Balik Investasi di IKN

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengungkapkan, PIK sebaiknya tidak ditetapkan sebagai PSN dan seharusnya diserahkan kepada pengembang swasta serta dibiarkan berkembang sesuai kebutuhan pasar.

Sebab, PIK sudah bisa berkembang secara mandiri tanpa harus menjadi PSN. Karena itu, ia menduga ada maksud lain pemerintah menetapkan PIK sebagai PSN. “Bisa jadi ini sebagai bentuk timbal balik dukungan pengembang PIK di IKN, kemudian pemerintah mendukung balik menjadikan sebagai PSN,” imbuhnya.

Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho juga mengaku bingung dengan ditetapkannya PIK sebagai PSN. Pasalnya, selama ini PIK sudah dikembangkan cukup baik di mana masyarakat sekitar sudah ikut merasakan manfaatnya.

Warga menikmati suasana malam di Pantai Maju, Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada Minggu (24/12/2023). (Antara/Adimas Raditya)

Dia menegaskan, jangan sampai dengan ditetapkannya PIK sebagai PSN justru membuat publik melihatnya sebagai tukar guling di mana pemerintah membalas dukungan yang diberikan Aguan di IKN. Dalam menetapkan PSN, lanjut Andry, pemerintah harusnya mempertimbangkan apakah sebuah proyek bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi kesenjangan infrastruktur antarwilayah sekitar sehingga perlu ditetapkan sebagai PSN.

Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, juga menilai masuknya PIK dalam PSN kental dengan nuansa balas budi Presiden Jokowi terhadap investor yang selama ini mendukung pemerintah termasuk pembangunan IKN. Dia menyebut keputusan Jokowi menetapkan PIK menjadi PSN akan membuat Aguan mendapatkan manfaat langsung, mulai dari kenaikan saham hingga perizinan. Dia mengungkapkan, banyak PSN yang tidak melewati analisis kebijakan yang matang serta marginal cost lebih besar daripada marginal benefitnya.

Walaupun tujuan utama PSN itu untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan menekan angka ketimpangan, dalam konteks kebijakan PSN menjadi prioritas utama dibandingkan dengan pilihan kebijakan lainnya.

“Hal serupa terjadi pada PIK di mana kawasan itu sudah dipegang oleh taipan dan perusahaan besar dan sudah sangat berkembang. Oligarki ekonomi dan tukar guling proyek seperti ini sangat berbahaya karena rentan maladministrasi dan korupsi. Meskipun proyek ini tidak dibiayai langsung APBN, tapi penunjukan proyek untuk kepentingan kelompok tertentu dapat menciptakan distorsi dalam pasar dan menghambat persaingan yang sehat,” tambah Wahyu.

Dia menyatakan, ketika pemerintah memberikan dukungan atau subsidi kepada kawasan swasta yang sudah berkembang, ada risiko dukungan tersebut akan memperkuat ketimpangan ekonomi yang sudah ada. Dalam konteks yang lebih besar, penunjukkan PIK sebagai PSN sebenarnya tidak adil, sudah berkembang pesat, ditopang oleh taipan dan perusahaan besar.

“PSN harusnya difokuskan pada pembangunan yang memang butuh intervensi khusus, seperti penguasaan sumber daya perikanan di kawasan Indonesia timur,” tegas Wahyu.

Mencuatnya dugaan balas budi atau tukar guling proyek masuknya PIK dalam PSN oleh sebagian pengamat ekonomi bisa dimaklumi bila melihat rekam jejak Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu turut terlibat dalam suksesi pembangunan proyek infrastruktur di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Terakhir, Aguan terlibat dalam pembangunan Bandara Singkawang yang diresmikan Jokowi pada Rabu, 20 Maret 2024.

Aguan diketahui juga tengah menahkodai Konsorsium Nusantara dalam pembangunan salah satu proyek di IKN. Sebagai informasi, konsorsium yang dipimpin Aguan menanamkan modal Rp20 triliun untuk membangun proyek mixed used development berupa mal, hotel dan area perkantoran di IKN.

Bukan hanya itu, Konsorsium Nusantara kembali menambah porsi investasi di IKN untuk menggarap proyek kebun raya (botanical garden). Jika rencana investasi itu terealisasi, maka total investasi yang digelontorkan Aguan dkk di IKN dilaporkan akan menembus angka Rp40 triliun.