Badan Bank Tanah hingga SMF Hadirkan 396 Unit Rumah untuk MBR di Kendal

KENDAL - Badan Bank Tanah bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), BP Tapera, Pemerintah Kabupaten Kendal dan PT Asatu Realty Asri meneken MOU tentang perencanaan, pembangunan dan pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), di Desa Mergosari, Kendal pada hari ini, Selasa, 23 Juli.

Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat mengatakan total rumah yang akan dibangun berjumlah 396 unit bangunan yang terdiri dari 386 unit rumah dan 9 rumah toko (ruko). Nantinya perumahan ini akan berdiri di atas lahan seluas 4,2 hektar.

"Ini di luar rusunami yang akan dibangun oleh provinsi. Tadi sudah koordinasi dengan provinsi, InsyaAllah akan dibangun 2025," ujar Hakiki kepada media di Kendal, Selasa 23 Juli.

Nantinya rumah subsidi ini akan dibanderol Rp165,5 juta per unit dengan standar konstruksi berupa green building.

Lebih lanjut Hakiki bilang, saat ini status lahan yang akan dijadikan komplek perumahan masih berupa Hak Pengolahan Lahan (HPL) oleh Badan Tanah, namun dalam kurun waktu 10 tahun mendatang akan diganti menjadi sertifikat hak milik

"InsyaAllah akan kami bantu. 10 tahun lagi kami harap ekonomi sudah kuat, yang beli juga sudah naik ekonominya," sambung Hakiki.

Dikatakan Hakiki, perumahan ini mendapat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan bunga sebesar 5 persen dengan uang muka sebesar Rp4 juta.

"Biaya notaris dan sebagainya sudah ditanggung developer. Tidak hanya rumah, termasuk dapur kompor dan sebagainya akan dibantu. Jadi siap huni," jelas dia.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan rumah murah ini tidak hanya dikhususkan bagi masyarakat Kendal tapi juga masyarakat di sekitar Kabupaten Semarang yang membutuhkan hunian murah. Meski demikian ia memastikan akan menetapkan batasan jumlah bagi masyarakat di luar Kabupaten Kendal.

"Kita prioritaskan masyarakat Kendal tapi karena letaknya perbatasan Semarang, maka kita proporsikan. Boleh dari luar kota tapi proporsional," pungkas Sugiono.