Harvey Moeis-Helena Lim Dilimpahkan, Ini Sederet Barang Buktinya

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak hanya melimpahkan Helena Lim dan Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dalam prosesnya, Kejagung juga menyerahkan barang bukti kedua tersangka semisal belasan mobil hingga uang tunai.

"Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka untuk tanggung jawab penuntut umum juga menyerahkan barang bukti, baik elektronik dokumen dan barang bukti lainnya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 22 Juli.

Untuk barang bukti tersangka Harvey Moeis yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan antara lain 11 dokumen kepemilikan bidang tanah dan bagunan yang berada di wilayah Jakarta Barat; Jakarta Selatan; dan Tangerang.

Kemudian, ada juga 8 mobil yang salah dua di antaranya yakni Ferrari warna merah milik suami dari Sandra Dewi tersebut.

"Ya sebelas, dengan rincian 4 unit berada di Jakarta Selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang," sebutnya.

"Kedua kendaraan berupa mobil 8 unit, dengan rincian dua unit Ferrari, satu unit Mercy, satu Rolls Royce, satu Lexus, satu Porsche, satu Mini Coper dan Vellfire," sebutnya.

Selain itu, barang bukti atas nama Harvey Moeis yang dilimpahkan yakini 88 tas mewah berbagai merk. Kemudian, 141 perhiasan, 400 ribu Dolar Amerika Serikat (AS), dan uang tunai sekitar Rp13,58 miliar, serta logam mulia.

Sementara untuk barang bukti Helena Lim yakni 6 dokumen kepemilikan bidang tanah dan bangunan dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara dan 2 unit berarada di Kabupatan Tangerang

Lalu, 3 mobil yang terdiri dari Innova, Lexus dan Alphard. Ada juga puluhan tas mewas, perhiasan hingga uang tunai baik mata uang asing maupun rupiah.

"37 tas branded, 45 buah perhiasan, uang bentuk singapur sebedar dua juta SGD, ini pecahannya seribu SGD. Uang rupiah sebesar Rp10 miliar, pecahan 100 (ribu) dan kemudian, uang Rp1,485 miliar, dan dua jam mewah Richard Mile," kata Harli.

Dalam perkara korupsi timah, ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebagian besar di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan pelimpahan ini, tersisa empat tersangka yang masih dalam proses pemberkasan di kasus dugaan korupsi timah tersebut.