Bantah Bawaslu, KPU DKI Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih di Jakarta
JAKARTA - Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah membantah temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta soal proses pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih di Pilkada 2024.
Dalam hal ini, Bawaslu menemukan adanya petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Jakarta yang menggunakan jasa joki saat menjalankan tugas coklit ke rumah-rumah pemilih.
"Terkait temuan Bawaslu yang menyebutkan bahwa ada Pantarlih yang diduga melimpahkan tugasnya kepada orang lain dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," kata Fahmi dalam pesan singkat, Jumat, 19 Juli.
Fahmi mengklarifikasi, dua orang pantarlih yang disebut menggunakan jasa joki oleh Bawaslu tetap menjalankan tugasnya. Hanya saja, pantarlih tersebut didampingi keluarga saat melakukan coklit.
"Satu pantarlih Kebayoran Lama sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Bawaslu berdasarkan penelusuran dan klarifikasi kami bahwa Pantarlih tersebut dalam melakukan coklit didampingi oleh ibunya yang juga adalah Ketua RT. Begitu pun yang terjadi di Kecamatan Tanjung Priok," jelas Fahmi.
Selain itu, Fahmi juga membantah temuan Bawaslu terkait jumlah KK yang belum di coklit namun telah ditempel stiker di rumahnya. Berdasarkan hasil penelusuran internal KPU DKI, Fahmi menegaskan hal tersebut tidak benar.
"Dikarenakan pada saat sampling yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu, anggota keluarga yang ditemui berbeda dengan yang dilakukan coklit oleh pantarlih, sehingga terjadi salah paham," ungkap Fahmi.
Kemudian, terkait Kepala Keluarga (KK) yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker, berdasarkan hasil penelusuran KPU, Fahmi menjelaskan hal tersebut terjadi dikarenakan pemilik rumah tidak berkenan untuk dipasangi stiker, namun stiker tetap diberikan oleh pantarlih kepada pemilik rumah sebagai bukti telah dilakukan coklit, serta pemilih sudah menerima tanda bukti coklit yang diberikan oleh pantarlih.
KPU DKI Jakarta DKI sebelumnya telah melantik sebanyak 29.315 pantarlih pada Senin, 26 Juni lalu secara serentak di 267 kelurahan. Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 TPS se DKI Jakarta.
Sejak 26 Juni hingga 24 Juli 2024, pantarlih diterjunkan ke lapangan untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data 8.315.669 pemilih di Pilkada DKI Jakarta.
Mereka ditugaskan mendatangi pemilih secara langsung dari rumah ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek KTP elektroniknya, memastikan semua warga Jakarta yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, dan mencoret mereka yang tidak memenuhi syarat untuk pilkada mendatang.
Dalam proses coklit, Bawaslu DKI Jakarta mendapat sejumlah temuan. Salah satu temuannya adalah terdapat pantarlih yang menggunakan jasa joki untuk melaksanakan tugasnya.
Selain itu, Bawaslu DKI juga menemukan adanya warga yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah, namun masuk dalam daftar pemilih. Semestinya, yang bersangkutan belum mendapatkan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024.
Baca juga:
Kemudian, ditemukan juga rumah warga yang belum dicoklit tetapi sudah ditempel stiker penanda sebagai pemilih. Terdapat juga warga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker. Temuan lainnya, Bawaslu mencatat terdapat pantarlih yang tidak mempunyai atau menunjukkan SK saat bertugas.
"Untuk prosedur coklit yang keliru, hari ini Bawaslu DKI sudah bersurat perihal saran perbaikan kepada KPU DKI. Jika tidak diindahkan, maka kami akan jadikan temuan," urai Benny.