Bos BI Sebut Kondisi Perbankan Kuat Pasca-Restrukturisasi Kredit COVID-19 Berakhir

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) ungkapkan ketahanan sistem keuangan Indonesia terjaga baik tercermin dari sistem perbankan yang prudent dalam penyaluran atau pembiayaan dan memitigasi risiko kredit termasuk dari berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit pandemi covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan ketahanan sistem keuangan Indonesia tercermin dari kondisi likuiditas yang baik hingga kuartal II 2024.

"Likuiditas perbankan kuartal II 2024 tetap memadai tecermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tercatat tinggi sebesar 25,36 persen," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 17 Juli.

Selain itu, Perry menyampaikan risiko kredit bermasalah perbankan (Non-Performing Loan/NPL) pada Mei 2024 juga rendah, sebesar 2,34 persen (bruto) dan 0,79 persen (neto).

Menurut Perry, pertahanan sistem keuangan yang kuat ditopang oleh perbankan yang tetap pruden dalam penyaluran kredit/pembiayaan dan memitigasi risiko kredit, termasuk risiko dari berakhirnya stimulus restrukturisasi kredit untuk penanganan pandemi COVID-19.

Adapun, ketahanan tersebut didukung oleh tingginya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan sebesar 26,14 persen dan tingginya rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) kredit terhadap total kredit bermasalah bank.

Perry menyampaikan ketahanan perbankan juga ditopang oleh kemampuan membayar korporasi dan rumah tangga yang tetap kuat, sebagaimana hasil stress test perbankan terkini.

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan bersama KSSK dalam memitigasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan," tuturnya.