Kementerian ESDM Pastikan Kebutuhan Alokasi Gas untuk Pupuk Bakal Terpenuhi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk akan terpenuhi.
"Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi," ujar Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra, Rabu 17 Juli.
Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia.
Dari cadangan gas yang di-miliki Indonesia, imbuh Mirza, lebih dari setengahnya diman-faatkan untuk industri lokal.
Baca juga:
"Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat," tukasnya.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.