Tarif Baru Tol Binjai-Stabat Berlaku Mulai 18 Juli Mendatang, Cek Rinciannya

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) bakal menaikkan tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat- Tanjung Pura).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, kenaikan ini efektif mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Adjib menuturkan, ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.

Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrean di gerbang tol.

"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura," kata Adjib dalam keterangan resminya, Senin, 15 Juli.

Dengan penyesuaian dan penetapan tarif yang ditetapkan, Hutama Karya mengimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu uang elektronik dalam keadaan baik.

Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa Seksi 1&2:

1. Binjai-Stabat

- Golongan I semula Rp15.000 menjadi Rp16.500

- Golongan II dan III semula Rp22.500 menjadi Rp25.000

- Golongan IV dan V semula Rp30.000 menjadi Rp33.500

2. Binjai-Kuala Bingai

- Golongan I: Rp27.500

- Golongan II dan III: Rp41.000

- Golongan IV dan V: Rp55.000

3. Binjai-Tanjung Pura

- Golongan I: Rp54.000

- Golongan II dan III: Rp81.500

- Golongan IV dan V:Rp109.000

4. Stabat-Kuala Bingai

- Golongan I: Rp10.500

- Golongan II dan II: Rp16.000

- Golongan IV dan V: Rp21.500

5. Stabat-Tanjung Pura

- Golongan I: Rp37.500

- Golongan II dan III: Rp56.500

- Golongan IV dan V: Rp75.500

6. Stabat-Binjai

- Golongan I semula Rp15.000 menjadi Rp16.500

- Golongan II dan III semula Rp22.500 menjadi Rp25.000

- Golongan IV dan IV semula Rp30.000 menjadi Rp33.500.

7. Kuala Bingai-Binjai

- Golongan I: Rp27.500

- Golongan II dan III: Rp41.000

- Golongan IV dan V: Rp55.000

8. Kuala Bingai-Stabat

- Golongan I: Rp10.500

- Golongan II dan III: Rp16.000

- Golongan IV dan V: Rp21.500

9. Tanjung Pura-Stabat

- Golongan I: Rp37.500

- Golongan II dan III: Rp56.500

- Golongan IV dan V: Rp75.500

10. Tanjung Pura-Binjai

- Golongan I: Rp54.500

- Golongan II dan III: Rp81.500

- Golongan IV dan V: Rp109.000