Jubir Kementerian PUPR soal Merger BUMN Karya: Belum Pernah Dibahas di Kami

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku, sudah bersurat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait pembentukan Holding BUMN Karya.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari Kementerian BUMN. Di sisi lain, Kementerian PUPR juga belum dilibatkan untuk membahas rencana merger tersebut.

"Belum ke sini suratnya. Setahu saya belum pernah dibahas di level BUMN dan kami," ujar Endra saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Juli.

Endra mengatakan, pihaknya juga belum mengkaji rencana pembentukan Holding BUMN Karya. Oleh sebab itu, dia tidak enggan berkomentar banyak. Menurutnya, Kementerian PUPR juga belum pernah membaca maupun menerima konsep hal tersebut.

"Belum ada konsep yang masuk. Yang kami mau komentari apanya," pungkas Endra.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, proses pembentukan Holding BUMN Karya sedang menunggu Kementerian PUPR. Erick mengatakan masih menunggu hasil tinjauan lebih lanjut dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Tinjauan itu dilakukan usai usulan penggabungan atau merger BUMN Karya ditinjau oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

"Saya sudah kirim surat ke Pak Basuki, sudah direview oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Kami menunggu prosesnya saja dari Kementerian PUPR," katanya di Gedung DPR RI, Rabu, 10 Juli.

Erick pun belum dapat memastikan kapan progres merger tersebut rampung. Kementerian BUMN sendiri menargetkan merger BUMN Karya bisa selesai pada September 2024.

"Kan, saya bilang kebijakannya bukan di kami. Makin cepat makin baik, seperti juga penutupan perusahaan-perusahaan BUMN, kan, kalau bisa jangan terlalu lama kalau memang sudah sakit, ya, harus ditutup segera," tuturnya.