Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap kabar terbaru soal konsolidasi atau merger BUMN Karya. Erick memastikan konsolidasi tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan penugasan dari negara ke perusahaan pelat merah di sektor konstruksi.

Erick juga bilang nantinya tujuh BUMN Karya akan dikonsolidasi menjadi tiga induk. Menurut Erick, konsolidasi ini bagian dari resktrukturisasi untuk percepatan ke depannya.

Lebih lanjut, Erick mengungkapkan bahwa konsolidasi BUMN Karya ini sudah dibahas bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo.

“Tadi kita sudah bicara menjelaskan bahwa ketujuh BUMN ini nanti akan dipayungi oleh tiga induk, jadi ini hanya bagian kita restrukturisasi, tidak akan mengganggu penugasan dan percepatan,” kata Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat, 15 November.

Adapun rencananya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan masuk ke PT Hutama Karya (Persero). Kemudian, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan Brantas Abhipraya dan Nindya Karya. Ketiga, menggabungkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PTPP dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Erick kembali menekankan penugasan negara tidak akan terganggu ke depannya dengan konsolidasi BUMN Karya tersebut. Penggabungan itu juga dinilai bisa memperkuat keahlian dari masing-masing BUMN Karya.

“Justru ini yang kita pastikan bahwa justru ini perlu percepatan, jadi itu bukan sesuatu isu yang menjadi kemudian hari, jadi insyaallah nanti kita laksanakan,” ucapnya.

Erick bilang merger atau penggabungan tersebut bisa dilakukan menyusul proses restrukturisasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.

“Insyaallah kita jalan, kan apalagi kemarin kita juga sudah restrukturisasi, kemarin pak Tiko (Wamen BUMN Kartika Wirjoatmodjo) dan tim kita kerja keras bagaimana memastikan BUMN Karya ini sehat,” katanya.

Pada kesempatan itu, Erick juga memastikan BUMN Karya bisa bekerja secara profesional. Dia bilang sejumlah kasus hukum juga sudah ditindak dengan tegas.

“Kita pastikan efisiensi dan siapa pun yang melakukan pelanggaran kemarin kita bekerja sama dengan Kejaksaan sudah banyak juga yang tentu, mohon maaf, ditahan karena kasus-kasus,” tuturnya.