KPU Belum Tetapkan Ketua Definitif Meski Jokowi Sudah Teken Keppres Pemecatan Hasyim, Ini Alasannya
JAKARTA - Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengaku pihaknya belum menentukan jadwal rapat pleno untuk membahas penetapan ketua definitif pengganti Hasyim Asy'ari.
Sementara, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua KPU RI pada 9 Juli lalu.
"Kami belum bahas langsung untuk tindak lanjut pascasurat atau keppres Presiden ini kami terima," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli.
Seiring dengan itu, KPU juga masih menunggu Komisi II DPR RI menggelar rapat untuk menentukan pergantian antarwaktu (PAW) untuk mengisi satu posisi Komisioner KPU RI yang kosong usai Hasyim dipecat.
"Tentu kami akan menunggu proses PAW-nya yang nanti akan dibahas di Komisi II, kemudian mungkin akan diajukan penggantinya ke atau proses pelantikannya ke presiden," ungkap Afif.
Sejatinya, keenam komisioner KPU RI yang tersisa saat ini sudah cukup kuorum untuk menggelar rapat pleno penetapan Ketua KPH definitif. Namun, ada satu hal yang membuat rapat pleno belum bisa dilakukan.
Baca juga:
Saat ini, sejumlah Komisioner KPU RI sedang tidak berada di Jakarta karena bertugas mengawas langsung persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah.
"Karena teman-teman berbagi, ada yang di Sumbar, PSU juga ada yang di Kaltara," tuturnya.
Lagipula, lanjut Afif, KPU masih memiliki waktu beberapa bulan untuk menetapkan jabatan ketua definitif. Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, plt bisa menjabat selama 3 bulan dan dapat diperpanjang untuk mengisi kekosongan jabatan definitif.
"Kalau persoalan plt itu durasinya adalah 3 bulan dan bisa diperpanjang satu periode lagi, satu putaran lagi, dan bisa tiga bulan lagi," ungkap dia.
"Kami sendiri sebenarnya dalam proses, belum kami bahas secara komprehensif juga, apakah akan segera kami definitifkan pembahasan kembali ketua definitif, atau menunggu nanti. Jadi, ini soal pilihan," tambah Afif.