Tingkatkan Layanan Ekspor-Impor dan Logistik, Pemerintah Bentuk Sistem INSW
JAKARTA - Dalam rangka penguatan sinergi dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) guna efisiensi layanan publik yang terintegrasi serta digitalisasi di bidang ekspor-impor, Pemerintah telah membentuk sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan Pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki tata kelola ekspor, impor, dan logistik dalam rangka efisiensi layanan publik yang terintegrasi dalam INSW.
“Kalau kita bicara INSW, saya kira sudah sejak tahun 2006 yang lalu, sudah cukup panjang perjalanan sejarah dan saya kira para pelaku sejarahnya juga ada di sini sejak awal dulu itu. Kita patut bersyukur ini merupakan salah satu platform paling penting dari sisi Pemerintah yang cukup berhasil terutama di dalam mengintegrasikan seluruh layanan dari seluruh Kementerian/Lembaga yang terkait,” tutur Susiwijono dalam keteranganya, dikutip Minggu 7 Juli.
Adapun, beberapa isu strategis tahun 2023 yang dibahas yakni harmonisasi kode pelabuhan/bandara, pembentukan dan penguatan Unit Layanan Single Window (ULSW), penyusunan Service Level Agreement (SLA) dan Business Continuity Plan (BCP) atas layanan INSW, serta tata kelola data dan informasi.
“Untuk yang terkait bagaimana INSW kita andalkan menjadi platform yang mendorong transformasi digital khususnya terkait layanan ekspor-impor dan logistik. Tadi Kepala LNSW, Bu Oza, sudah menyampaikan laporan lengkapnya, progres yang sangat bagus sekali, beberapa fitur baru yang ada kita dorong untuk terus dikembangkan oleh LNSW dan seluruh K/L terkait,” ujar Susiwijono.
Kemudian, pembahasan dilanjutkan dengan usulan isu strategis tahun 2024 diantaranya yaitu mendorong K/L yang terintegrasi untuk melakukan penerapan manajemen risiko dalam memberikan pelayanan dan melakukan pengawasan menggunakan Indonesia Single Risk Management (ISRM).
Selain itu, LNSW bersama K/L agar membangun kanal komunikasi terintegrasi untuk dapat memberikan layanan yang komprehensif kepada pelaku usaha, LNSW agar menyusun Business Continuity Plan (BCP) terkait integrasi layanan SINSW dan K/L menyusun BCP atas masing-masing layanan yang terintegrasi dalam SINSW,
Selanjutnya, penegasan posisi INSW pada Revisi PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta penegasan posisi INSW pada konsep Rperpres Logistik.
Baca juga:
Kemudian, para perwakilan K/L turut menyampaikan apresiasinya atas kinerja LNSW yang telah mengintegrasikan sistem dan proses bisnis dari berbagai K/L di bidang ekspor, impor dan logistik, serta menyampaikan progres capaian isu strategis tahun 2023 dan bahasan isu strategis tahun 2024 di K/L masing-masing.
“Paling tidak, inisiatif INSW ini memberikan testimoni kepada kita bahwa kita bersama-sama bisa mengintegrasikan seluruh sistem layanan, khususnya di dalam konteks layanan ekspor-impor,” pungkas Susiwijono