Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah meluncurkan sistem Indonesia National Single Window (INSW) 2.0 dengan tujuan meningkatkan efisiensi dalam sistem logistik untuk memperkuat daya saing nasional.

Airlangga Hartarto berpendapat bahwa penguatan INSW ini akan membantu menjaga kinerja perdagangan Indonesia, baik dalam hal impor maupun ekspor.

"Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua yang terlibat dalam melakukan reformasi dan transformasi layanan publik, terutama melalui Sistem dan Portal Nasional yang terintegrasi secara elektronik," kata Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada hari Sabtu.

Penguatan kelembagaan INSW juga telah menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Misalnya, dwelling time pada tahun 2017 masih sekitar 4,06 hari dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai 2,84 hari pada tahun 2022.

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan bahwa hal tersebut menunjukkan perbaikan signifikan pada sektor logistik. Sistem INSW diharapkan terus mampu mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi, simplifikasi dan standardisasi.

Adapun INSW merupakan sistem yang berfungsi memfasilitasi penyederhanaan tata niaga ekspor dan impor, integrasi proses bisnis, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pengembangan INSW bersifat dinamis, dan menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional, serta perkembangan praktik perdagangan internasional dan logistik.

Simplifikasi proses bisnis dilakukan dengan berbasis pada manajemen risiko melalui otomasi proses bisnis. Sementara itu terkait standardisasi proses bisnis perlu memperhatikan SOP dan prosedur yang diterapkan saat ini supaya sejalan dengan standar internasional yang dipergunakan dalam proses perdagangan internasional.

“Pengembangan sistem INSW tidak hanya semata-mata membangun sistem Single Window, namun juga perlu memperhatikan trajectory yang diamanatkan oleh ASEAN Single Window (ASW) Agreement and Protocol," ujar Airlangga dikutip ANTARA, Sabtu, 10 Juni.

Pada proses harmonisasi dan sinkronisasi, INSW perlu fokus pada penyelarasan agar sistem dan prosedur berjalan baik, serta menghindari tumpang tindih dengan kebijakan K/L lainnya.