Direktur RS Al Shifa Gaza Bebas usai 7 Bulan Dipenjara Tanpa Pengadilan, Akui Disiksa Dokter Israel
JAKARTA - Direktur Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Gaza, Dr. Muhammad Abu Salmiya menuduh Israel telah melakukan penganiayaan terhadap tahanan Palestina. Hal itu dikatakannya setelah dibebaskan usai 7 bulan dipenjara tanpa pengadilan oleh militer Israel.
“Ketika Anda mencari pengobatan, Anda disiksa oleh perawat dan dokter [tenaga medis], dan ini bertentangan dengan konvensi internasional,” katanya kepada NBC News di Gaza, Palestina, Selasa 2 Juli WIB.
Salmiya dibebaskan bersama 54 warga Palestina lainnya oleh militer Israel. Banyak dari mereka memakai seragam tahanan warna abu-abu saat dibebaskan.
Saat bersama keluarga dan kolega yang menyambut kepulangannya, Salmiya mengaku apa yang dialaminya dan tahanan Palestina lainnya menunjukan kemunduran perlakuan Israel terhadap para tahanan.
"Kami telah meninggalkan para tahanan [lain] dalam keadaan yang sangat sulit. Apa yang dialami para narapidana itu belum pernah terjadi dalam sejarah tahanan narapidana,” ujar Salmiya.
Dalam pernyataan terpisah Kementerian Kesehatan Gaza yang dikelola Hamas, Salmiya mengatakan para tahanan Palestina mendapat penganiayaan dan dihina. Para tahanan juga kelaparan dan kekurangan minuman.
Sementara otoritas Layanan Penjara Israel ketika ditanya terkait hal ini enggan berkomentar. Juru bicara penjara Israel mengklaim telah menjalankan ketentuan hukum dan semua hak dasar tahanan terpenuhi selama dipenjara.
Baca juga:
- 2 Anggota DPR Terlibat Judi Online, Nilai Depositnya Rp500 Ribu
- Eks Ketum PBNU: Pemberian Izin Usaha Pertambangan Bisa Jadi Balas Budi Negara ke Ormas
- Bantah Keberadaan Harun Masiku Sudah Diketahui, Ketua KPK: Satgas Masih Bekerja
- Viral Sipir Wanita dan Narapidana di Inggris Berhubungan Seks, Perekam: Teman-teman Kita Membuat Sejarah