Puskesmas Didorong Jadi Tempat Rehabilitasi Pecandu Judi Online
JAKARTA – Dosen Psikologi UGM, Bagus Riyono mendorong pemberdayaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di seluruh Indonesia sebagai tempat rehabilitasi psikologi para pecandu judi online.
“Puskesmas bisa menjadi salah satu solusi mengatasi maraknya judi online di masyarakat. Artinya, Puskesmas perlu 'upgrading skill' untuk mengatasi orang yang kecanduan judi,” ujarnya, Minggu 30 Juni 2024.
Menurut dia, fenomena judi di masyarakat bukan masalah baru karena sudah ada sejak lama, kendati cara bermainnya mengalami perubahan hingga merasuk ke dunia digital. Judi dianggap sebagai permainan mengasyikkan dan membuat ketagihan banyak orang.
Dia menjelaskan, dari Skinners Theory of Reinforcement, dikatakan ada penguat untuk melakukan yakni berupa insentif yang menimbulkan ekspektasi. Orang bermain judi, dipastikan memiliki ambisi untuk menang sehingga dapat dimanipulasi oleh bandar meski yang sering terjadi harapan yang besar berbanding terbalik dengan kenyataan.
“Karakteristik judi mengasyikkan. Muncul harapan, ekspektasi sampai lupa yang kita pertaruhkan uang dari mana. Orang kalau 'deg-degan' ada hormon dopamin yang membuat asyik,” terang Bagus.
Baca juga:
Dia menyatakan, ketika orang mudah mendapat modal berjudi, di posisi kalahpun akan merasa asyik. Hal inilah yang memicu banyaknya kasus kriminalitas termasuk pembunuhan dan bunuh diri yang disebabkan ekspektasi yang diharapkan para penjudi tidak tercapai.
Karena itu, Bagus melihat puskesmas dapat memberikan kemudahan layanan psikologis bagi korban judi online, terutama yang berasal dari kalangan masyarakat rentan, yakni kalangan tidak pintar dan membutuhkan uang.
“Ketika psikolog sudah siap maka bisa dibuka layanan itu. Di sisi lain pemerintah bisa masuk untuk mengalihkan perhatian warga miskin yang terjebak. Diberikan modal bukan bantuan sosial tapi dengan bimbingan yang terarah dari pemerintah,” kata dia