Tak Hadiri Panggilan KPK, Sekjen KKP Antam Novambar Sibuk Dinas di Luar Kota
JAKARTA - Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antam dipanggil sebagai saksi untuk mendalami kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
"Yang bersangkutan konfirmasi secara tertulis tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan dinas luar kota yang telah terjadwal sebelumnya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Maret.
KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Antam. Sebab, KPK membutuhkan keterangannya untuk mendalami temuan dalam kasus yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Keterangan Ali yang menyatakan Antam sedang berdinas di luar kota juga diamini Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf. Usai diperiksa, dia mengatakan Antam tengah sibuk dengan pekerjaannya sehingga tidak hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Dia (Antam, red) mau mewakili menteri ada tugas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin, 15 Maret kemarin, KPK melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp52,3 miliar yang diduga sebagai Bank Garansi.
KPK menduga, saat itu Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan memerintahkan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Antam Novambar untuk membuat surat perintah tertulis.
Baca juga:
KPK menyebut surat ini berkaitan dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM). Selanjutnya, Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima Bank Garansi tersebut.
Hanya saja, belakangan diketahui, aturan penyerahan jaminan bank tersebut sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benih lobster tersebut ternyata tidak pernah ada.
Melihat keterlibatan Antam dalam proses tersebut, KPK membuka peluang untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan dalam kasus suap izin ekspor benur atau benih lobster. Apalagi, dia mendapatkan perintah langsung dari Edhy Prabowo.