Cegah Bendera Kampanye Kembali Ganggu Warga, Pemprov DKI Bakal Buka Posko Komunikasi Pilkada 2024
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana untuk membangun posko bersama Pilkada Serentak 2024. Posko ini sebelumnya juga dibuat saat pelaksanaan Pemilu 2024. Tujuannya, untuk memudahkan komunikasi antara pemerintah dengan partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu/pilkada.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri menyebut posko ini juga akan dijadikan sebagai sarana sosialisasi dan pemantauan pilkada, hingga menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan tahapan pilkada.
"Harus dibangun. Posko itu harus dibentuk dalam rangka bagaimana proses komunikasi itu terjadi, dibading kita harus berkomunikasi melalui partai karena di posko itu adalah perwakilan partai dan tim sukses dari masing-masing pasangan calon gubernur itu," kata Taufan dalam tayangan YouTube Pemprov DKI Jakarta, dikutip Jumat, 28 Juni.
Taufan menuturkan, salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat adalah pemasangan bendera maupun spanduk kampanye calon peserta pemilu yang mengganggu fasilitas publik, seperti flyover dan pohon.
Sehingga, dengan adanya posko tersebut, Pemprov DKI bisa dengan mudah mengawasi dan mengingatkan tim kampanye cagub-cawagub agar tetap mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye tersebut.
"Tentu akan dipasang bendera-bendera sepanjang daerah kita. Maka, perlu komunikasi dengan partai pengusung dan Tim Sukses. Kalau ada bendera salah pasang, kan kita enak tuh ngobrolnya, 'eh partai ini, itu bendera salah pasang itu di daerah protokol'," jelas Taufan.
berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 di Jakarta akan menurun dibanding Pilpres 2024.
Taufan juga menerangkan jumlah pemilih yang berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 di Jakarta diprediksi menurun dibanding Pilpres 2024.
Baca juga:
Menurut dia, penurunan jumlah partisipasi pemilih ini berpotensi terjadi sebagai imbas penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang sudah tinggal di luar daerah oleh Pemprov DKI.
"Setelah ada NIK yang dibekukan, mungkin akan berkurang. Kita punya pemilik prediksi dari KPU adalah 8,1 juta pemilih kita untuk melaksanakan Pilkada di Provinsi DKI Jakarta," ungkap Taufan.
Sementara, dalam penyelenggaraan Pilpres 2024, pemilih yang menggunakan hak pilihnya sekitar 8,2 juta orang dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 78 persen.
"Orang antusias betul menciptakan pemilihan untuk mewakili dirinya presiden dan wakil presiden, serta anggota DPRD maupun DPR pada pemilu yang kemarin," ujar Taufan.
Meski diprediksi menurun, Taufan menuturkan jumlah partisipasi pemilih Pilkada DKI Jakarta 2024 masih sesuai dengan target, yakni minimal 75 persen pemilih yang datang ke bilik suara dan menentukan pilihan calon kepala daerahnya.
"Angka 75 sampai itu angka yang luar biasa, lho di kota Jakarta yang amat sibuk ini, penduduknya untuk diworo-woro ayo datang ke bilik suara," tutur dia.