Mahkamah Agung AS Izinkan Aborsi Darurat di Idaho
JAKARTA - Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mengizinkan aborsi dilakukan di negara bagian Idaho ketika wanita hamil menghadapi keadaan darurat medis.
Putusan dengan perbandingan 6-3, dengan tiga dari enam hakim konservatif berbeda pendapat, menegaskan kembali keputusan pengadilan yang lebih rendah, larangan aborsi hampir mutlak yang didukung oleh Partai Republik di Idaho harus tunduk pada undang-undang AS tahun 1986 yang dikenal sebagai Undang-Undang Perawatan Medis Darurat dan Perburuhan (EMTALA).
Versi putusan tersebut secara tidak sengaja diunggah ke situs web pengadilan pada Rabu, 26 Juni, yang menjadi contoh kedua dalam dua tahun terakhir setelah terungkapnya keputusan aborsi besar sebelum dikeluarkan secara resmi.
Pemerintahan Presiden Joe Biden telah menggugat Idaho, dengan alasan EMTALA lebih diutamakan daripada hukum negara bagian.
EMTALA memastikan pasien dapat menerima perawatan darurat di rumah sakit yang menerima dana di bawah program Medicare federal Idaho termasuk di antara enam negara bagian yang menerapkan larangan aborsi dan tidak terkecuali untuk melindungi kesehatan wanita hamil.
“Perintah Mahkamah Agung hari ini memastikan bahwa perempuan di Idaho dapat mengakses perawatan medis darurat yang mereka butuhkan sementara kasus ini kembali ke pengadilan yang lebih rendah,” kata Biden dilansir Reuters, Kamis, 27 Juni.
“Tidak ada perempuan yang boleh ditolak perawatannya, dipaksa menunggu sampai dia hampir meninggal, atau dipaksa meninggalkan negara bagian asalnya hanya untuk menerima layanan kesehatan yang dia butuhkan. Hal ini tidak boleh terjadi di Amerika,” imbuh Biden.
Biden, yang ingin terpilih kembali tahun ini, berupaya menjadikan hak aborsi sebagai inti kampanyenya, ketika Partai Demokrat mencoba menggunakan isu tersebut untuk keuntungan politik melawan Partai Republik dalam pemilu.
Baca juga:
- Di Camp David, Joe Biden Berlatih Gunakan Podium hingga Diskusi Berjam-jam Jelang Debat Pilpres AS
- Jelang Debat Pilpres AS, Penasihat Trump Pantau Laporan Persiapan Joe Biden
- Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar Mulai Dibangun
- Debat Perdana Pilpres AS, Joe Biden Bakal ‘Serang’ Trump yang Dianggap Tak Pantas Menjabat
Trump sebagai presiden menunjuk tiga dari enam hakim agung yang merupakan mayoritas dalam pengambil keputusan aborsi tahun 2022, dan Trump bersikap defensif terhadap masalah aborsi selama kampanye tahun ini.
Trump mengatakan di negara-negara bagian yang melarang aborsi, dia mendukung pengecualian untuk pemerkosaan, inses dan untuk melindungi kehidupan ibu, dan juga mendukung ketersediaan fertilisasi in vitro.