4 Kriteria Capim KPK dan Dewas di Mata Wapres
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan empat kriteria calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan efektivitas dan kredibilitas lembaga tersebut ke depannya.
"Saya kira paling pertama rekam jejaknya harus bersih. Itu rekam jejak sebab kalau rekam jejaknya sudah tidak bersih, saya kira sulit," kata Wapres lewat keterangan pers usai meninjau pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan PT Fronte Classic Indonesia di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, Jatim dilansir ANTARA, Kamis, 27 Juni.
Kriteria selanjutnya, kata Wapres, yakni integritas dan komitmen.
"Yang keempat, independen, jangan titipan ya, betul-betul independen," katanya.
Menurut Wapres, jika keempat kriteria tersebut terpenuhi maka akan lahir pimpinan dan dewas KPK yang bisa diharapkan.
"Jadi, rekam jejaknya bagus, komitmennya juga, integritasnya, dan juga independensinya," ucap Wapres.
Wapres juga menegaskan pemilihan pimpinan dan dewas KPK harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Sebab, lembaga tersebut keberadaannya sangat penting dan selalu menjadi sorotan publik, bahkan dinilai oleh pihak internasional.
"Saya minta karena tentu KPK ini kan menjadi lembaga penting sekali dan selalu menjadi sorotan publik, bahkan juga ada skor yang diberikan pihak internasional posisi kita di berapa maka itu pimpinan dan juga dewas KPK ini menjadi penting," katanya.
Baca juga:
Diketahui, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK menjaring 94 orang yang meregistrasi akun pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Rabu (26/6).
"Sudah ada 94 orang yang register akun," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Arif Satria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/6).
Meski sudah 94 yang meregister akun, tetapi hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (26/6) belum ada yang melakukan pengiriman dokumen persyaratan kepada panitia.
Berkas yang nantinya akan masuk ke pansel KPK, kata Arif, akan diverifikasi kesesuaiannya dengan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.