Bappenas: Pulau Kecil Perlu Didorong jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menyebut pulau-pulau kecil di Indonesia perlu didorong untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
“Kita perlu mengembangkan paradigma archipelago. Jadi, bagaimana menjadikan kawasan kita sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang riil untuk pertumbuhan nasional,” kata Direktur Kelautan dan Perikanan Kementerian PPN/Bappenas Mohamad Rahmat Mulianda dilansir ANTARA, Rabu, 26 Juni.
Dia menyampaikan, terdapat empat pokok penting strategi pengelolaan pulau-pulau kecil.
Pertama, implementasi konsep ekonomi biru dalam kebijakan nasional dan lokal.
Konsep tersebut perlu berfokus pada aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi kepulauan.
Kedua, pembangunan infrastruktur, konektivitas antarpulau, dan peningkatan layanan dasar. Hal itu mencakup pembangunan yang terintegrasi, peningkatan transportasi dan komunikasi antarpulau, serta penyediaan layanan dasar berkualitas.
Ketiga, pembangunan dan pemberdayaan berbasis masyarakat lokal kepulauan. Upaya ini perlu memastikan bahwa manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat dirasakan langsung oleh komunitas setempat.
Terakhir, peningkatan keamanan dan kedaulatan maritim dan penegakan illegal fishing.
Baca juga:
Menurut Rahmat, langkah ini dilakukan dengan meningkatkan teknologi pengawasan, kerja sama internasional, pelatihan aparat, dan penerapan sanksi tegas untuk melindungi sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, implementasi Ekonomi Biru dapat turut menggerakkan berbagai industri, khususnya di bidang kelautan.
Indonesia mempunyai modalitas yang besar di sektor maritim yang menjadi salah satu bagian dari Ekonomi Biru. Berdasarkan Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia atau Indonesia Blue Economy Roadmap 2023-2045, Pemerintah menetapkan target kontribusi maritim sebesar 15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2045.