Pemerintah Ikhlaskan Data PDNS 2 Hilang, Tapi Pastikan Data Tetap Aman

JAKARTA - Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako mengonfirmasi bahwa semua data di Pusat Data Sementara (PDNS) 2 yang terdampak serangan ransomware Brain Cipher sudah tidak bisa dipulihkan.

"Kita diasistensi oleh BSSN dan kerja sama dengan semua yang terkait gitu ya, kita berupaya keras untuk melakukan recovery dengan resources yang kita miliki, yang jelas data yang sudah kena ransom ini sudah enggak bisa kita recovery," kata Herlan dalam konferensi update PDNS 2 terbaru pada Rabu, 26 Juni.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengatakan bahwa pelaku serangan itu telah mengenkripsi data yang berhasil mereka dapatkan dari PDNS 2. Dengan demikian, pemerintah tidak dapat melihat atau mengakses data tersebut.

Namun setelah itu, Telkom Sigma sebagai penanggung jawab PDNS 2 bersama dengan BSSN telah melakukan upaya isolasi data, sehingga pelaku juga sudah tidak bisa menyalahgunakan data tersebut.

"Dari audit sementara yang dilakukan oleh tim BSSN, kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat, dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yang bisa akses, kita putus akses dari luar," jelas Herlan.

Hingga saat ini, Herlan mengatakan bahwa ada 44 instansi atau tenant yang memiliki backup data dan bisa dimigrasi. Dengan demikian, Telkom Sigma sedang melakukan pemulihan untuk bisa mengaktifkan layanannya Kembali.

“Jadi kira-kira jumlah 44 tenant, jadi ini kita masukkan sebagai recovery stage satu gitu ya, jadi kita kontak, kemudian kita klarifikasi dengan para tenant dan mulai kita upayakan untuk bisa kita aktifkan layanannya, tentu melalui medium temporer ya," ucapnya lebih lanjut.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong pun mengatakan hingga saat ini, ada lima tenant yang layanannya sudah pulih, termasuk imigrasi Kemenkumham, LKPP layanan SIKaP, Koordinator Marves layanan perizinan event, ASN digital, dan layanan Sihalal.