Komisi III Minta PPATK Ungkap Nama-nama Anggota DPR yang Terlibat Judi Online
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online. Dia meminta kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk menyerahkan datanya jika ada anggota DPR yang terlibat judi online.
“Kita ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi judi online? Kita minta infonya,” ujar Habiburokhman dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan kepala PPATK Gedung DPR, Rabu, 26 Juni.
Habiburokhman meminta Ivan untuk langsung melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nantinya, kata dia, MKD akan menindaklanjuti dengan memberi sanksi terhadap anggota yang terlibat.
“Kalau di masing-masing institusi termasuk di DPR bukan hanya melanggar hukum pidana, tapi ada ketentuan kode etik yang dilanggar. Tentu apakah nanti pendekatannya langsung represif apakah persuasif dahulu,” jelas Habiburokhman.
“Mengingat ini kan tergolong tindak pidana pekat, penyakit masyarakat. Artinya kan pelakunya banyak banget. Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak cukup Pak,” imbuhnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu mengingatkan, bahwa yang harus ditindak dalam kasus judi online bukan hanya operator atau penyelenggara, namun juga pemainnya.
“Tindakan ini kan dari hulu ke hilir, dari awalnya operator penyelenggaranya kita sikat, tapi pemainnya juga harus disikat,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga meminta PPATK untuk mengungkap ada dugaan rekening tidak bertuan dalam kasus judi online. Rekening itu, kata dia, terdaftar di perbankan Indonesia.
“Ada rumor nih bahwa banyak rekening-rekening tak bertuan. Yang tadinya digunakan oleh operator judi online atau adminnya di perbankan Indonesia. Jumlahnya konon katanya bisa ratusan miliar juga. Kalau satu rekening ditutup website-nya, rekeningnya masih berpindah. Orangnya enggak berani ambil sehingga menjadi rekening tidak bertuan,” ungkapnya.
Baca juga:
“Katanya satu rekening bisa miliaran rupiah total keseluruhan. Dugaannya nih Pak, katanya bisa mencapai ratusan miliar,” lanjut Habiburokhman.
Habiburokhman pun mendorong PPATK melaporkan data itu kepada aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.
Kalau memang itu tindak pidana hasil kejahatan ya disampaikan ke penegak hukum terkait. Kan lumayan itu bisa masuk ke kas negara mungkin pada akhirnya,” pungkasnya.