Kemenperin Sebut Ada Pabrik Pengolahan Rumput Laut Mangkrak: Sebagian Minta Restrukturisasi

JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengaku, banyak pabrik pengolahan rumput laut RI yang mangkrak. Dia menyebut, ada sebagian pengusaha yang meminta Kemenperin untuk merestrukturisasi industri ini.

"Kami sudah respons dengan program restrukturisasi yang sekarang sudah berlaku mulai tahun ini," ujar Putu, dikutip Rabu, 26 Juni.

Adapun restrukturisasi mesin untuk sektor ini masih dalam proses harmonisasi payung hukum. Meski hingga Juni ini aturannya belum rampung, Putu menargetkan program ini masih dapat dilakukan pada 2024.

Diketahui, Kemenperin menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk program restrukturisasi mesin industri makanan dan minuman (mamin) secara keseluruhan pada tahun ini. Meskipun belum dijelaskan berapa porsi yang akan dialokasikan untuk industri pengolahan rumput laut.

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (Astruli) Pontas Tambunan membenarkan ada beberapa pabrik pengolahan rumput laut yang mangkrak. Bahkan, sudah terjadi sejak 2016 silam.

"Kalau yang mangkrak itu, tadi kami punya PR (pekerjaan rumah) yang lama, 2016. Dan juga ada beberapa yang sudah mangkrak," tuturnya.

Dia berharap, berbagai kebijakan yang diteken oleh Kemenperin dapat membantu memperbaiki industri ini. Pontas menyebut, berdasarkan data 2023, ada 10 pabrik pengolahan rumput laut mangkrak dari total 55 pabrik yang ada di Tanah Air. Kemudian, tersisa 45 pabrik yang eksisting dan enam di antaranya merupakan pabrik investasi asing.

"Sampai tahun kemarin, ada 55 pabrik, 6 asing dan10 yang punya masalah. Selebihnya masih berjalan, ada sekitar 45 yang berjalan," imbuhnya.