Bos PTPN III Pastikan Pembayaran Utang Santunan Hari Tua dan Pensiun Rampung di Tahun Depan

JAKARTA - Direktur Utama PT Perekebunan Nusantara (PTPN) III Mohammd Abdul Ghani mengatakan pembayaran utang terkait santuan hari tua karyawan dan iuran pensiun akan selesai di tahun depan.

Ghani mengatakan pihaknya sudah membayar utang satunan hari tua sebesar Rp3,7 triliun dan bayar iuran pensiun yang sebelumnya tidak pernah dibayarkan sebesar Rp3 triliun.

“Utang ini masih belum lunas, tahun depan baru lunas. InsyaAllah tahun depan kita sudah selesai urusan dengan karyawan, kemudian urusan tentang pensiun dan sebagainya,” tuturnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 25 Juni.

Ghani mengungkapkan salah satu perusahaan yang mempunyai tanggungan pembayaran santunan hari tua karyawan adalah PTPN VIII di Jawa Barat.

“Contoh seperti PTPN VIII Jawa Barat itu selama ini terutang santunan hari tua hampir Rp300 miliar, kami akan selesaikan. Karena ada arus pendanaan dari PTPN yang sehat,” jelasnya.

Selama tiga tahun setelah PTPN melakukan transformasi, sambung Ghani, perusahaan berhasil mencetak laba bersih dari yang sebelumnya selalu mencatatkan kerugian.

“Selama transformasi yang kami lakukan dari tahun 2020 sampai dengan saat ini, itu PTPN selama tiga tahun sudah mengumpulkan laba sebesar Rp11,7 triliun. Lalu kami sudah membayar kewajiban kepada perbankan Rp11,3 triliun, dan utang pokok kami turun selama tiga tahun Rp11 triliun,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ghani mengatakan beban utang PTPN telah berkurang menjadi Rp30 triliun. Penurunan beban utang ini terjadi dalam tiga tahun terakhir.

“Tinggal Rp30 triliun dari Rp43 triliun,” tuturnya.