BI dan OJK Luncurkan Buku Panduan Kembangkan UMKM via Pembiayaan Digital

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku kajian inovasi model bisnis pembiayaan digital Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kajian model pembiayaan digital ini diharapkan dapat menjadi referensi stakeholders dalam menerapkan pembiayaannya.

Buku kajian Inovasi Model Bisnis Pembiayaan Digital UMKM ini sekaligus menjadi simbol dimulainya Gerakan AKUBISA.

AKUBISA merupakan gerakan terpadu peningkatan akses UMKM yang mencakup temu bisnis, penyediaan database UMKM peningkatan literasi melalui kajian inovasi guna meningkatkan daya saing.

Deputi Gubernur BI Juda Agung menyampaikan, tiga hal untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM.

Pertama, inovasi dalam pembiayaan UMKM memperluas alternatif model bisnis pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan UMKM serta sejalan dengan risk appetite Lembaga Keuangan.

"Kedua, digitalisasi tak hanya dari sisi pemasaran dan pembayaran melainkan dari sisi pencatatan keuangan dan pembiayaannya," jelasnya dalam keterangannya, Selasa, 25 Juni.

Ketiga, untuk memperkuat peluang pembiayaan UMKM yaitu pentingnya akses terhadap informasi untuk mengurangi informasi asimetris antara Lembaga Keuangan dengan UMKM serta akses pasar.

Juda berharap, kajian ini dapat memperluas cakupan alternatif untuk mencapai RPIM tersebut.

Kajian mengidentifikasi dan mengonfirmasi pembiayaan generik yang dapat dimanfaatkan lembaga keuangan sebagai alternatif.

"Temuan utama kajian ini adalah pentingnya akuisisi data nasabah dengan cara inovatif untuk mengurangi informasi asimetris antara UMKM dengan lembaga keuangan," ujarnya.

Dia menyampaikan untuk implementasinya yaitu pemanfaatan data konvensional dan alternatif untuk menentukan kelayakan debitur, serta pentingnya peran stakeholders dalam ekosistem pembiayaan digital.

Lembaga keuangan dapat menggunakan big data analytics yang dipadukan dengan machine learning untuk memprediksi repayment capacity calon debitur.

Menurutnya, kajian pembiayaan digital turut memuat analisis yang dilakukan lembaga keuangan, upaya mitigasi risiko, permasalahan tantangan yang dihadapi serta upaya untuk mengatasinya.

"Harapannya, kajian ini dapat menjadi panduan industri keuangan untuk memperluas alternatif pembiayaan yang lebih inklusif. Alternatif pembiayaan digital berikut implementasinya melalui kajian dapat diunduh pada link berikut​," tuturnya.

Sementara itu, Deputi Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi memandang cerah prospek pembiayaan UMKM.

Porsi kredit perbankan kepada UMKM pada bulan April 2024 saat ini masih sebesar 7,3 persen atau di bawah Rp1.400 triliun.

Menurut Friderica, sehingga terdapat peluang bagi Lembaga pembiayaan untuk mencapai Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) sebesar 30 persen. Namun potensi ini menjumpai tantangan UMKM yaitu permodalan dan SDM.

“Sinergi antarotoritas akan memberikan dampak besar bagi UMKM agar menjadi pilar utama ekonomi," pungkas Friderica.