Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda, Ibu Pegi Setiawan Minta Jokowi Bebaskan Anaknya
BANDUNG - Ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, merasa kecewa karena sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukumnya ditunda hingga 1 Juli 2024. Kartini meminta bantuan Presiden Jokowi untuk membebaskan Pegi Setiawan yang menurutnya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
"Saya sangat berharap sidang cepat digelar dan anak saya cepat bebas karena anak saya tidak bersalah. Jangan ditunda-tunda sidangnya, saya sangat kecewa. Saya sudah berharap sidang mulai digelar dan anak saya akan bebas, tapi ternyata sidangnya ditunda lagi," kata Kartini di Bandung, Senin 24 Juni.
Kartini terus berdoa dan berharap dengan banyaknya pengacara sukarelawan yang membantu, sidang segera dilaksanakan dan Pegi cepat bebas.
"Jangan ditunda-tunda, karena anak saya tidak bersalah. Bebaskan anak saya sekarang juga," tambahnya.
Kartini juga menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Jokowi.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden, bantu Pegi Setiawan karena dia tidak bersalah. Tolong, Pak, lepaskan Pegi. Saya mohon, saya orang miskin, jangan zalimi kami. Bebaskan anak saya karena dia tidak bersalah," ungkapnya.
Sementara itu, adik Pegi Setiawan, Lusiana juga Kecewa dengan penundaan sidang karena ketidakhadiran pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat. Lusiana berharap praperadilan ini segera dilaksanakan agar Pegi cepat bebas.
"Keluarga sangat yakin Pegi tidak bersalah dan berharap menang di praperadilan ini. Kami sangat kecewa dengan penundaan ini," ujar Kartini.
Baca juga:
Diketahui, sidang perdana praperadilan terhadap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, digelar hari ini, Senin kemarin.
Sidang praperadilan yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, telah dihadiri oleh seluruh kuasa hukum Pegi. Namun, terlapor atau pihak kepolisian dari Polda Jawa Barat tidak hadir dalam sidang tersebut, sehingga majelis hakim menunda sidang itu hingga pekan depan.