Bos Danareksa: Ada Empat BUMN Pasien PPA yang Berpeluang Sembuh

JAKARTA - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengungkapkan ada empat BUMN pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang berpeluang terselamatkan atau dilakukan penyehatan dan restrukturisasi.

Adapun empat BUMN tersebut di antaranya, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), dan PT Boma Bisma Indra (Persero).

“Memang kalau mau secara gamblang dari (total BUMN yang sakit) 21+1, yang berpeluang (terselamatkan) itu cuma empat,” tuturnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Penyehatan dan Restrukturisasi BUMN, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senin, 24 Juni.

Lebih lanjut, Yadi menjelaskan PT Boma Bisma Indra (Persero) memiliki peluang untuk selamat karena saat ini pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian mewajibkan penggunaan produk indsutri dalam negeri.

“Manufakturing ada peluang, larangan terbatas dari Kemenperin yang membuat industri manufaktur bisa mendapatkan demand-nya kembali. Selama ini kita kalah bersaing dari negara sekitar, jadi kita impor,” katanya.

Selain itu, sambung Yadi, PT Industri Kapal Indonesia (Persero) dan PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) juga memiliki peluang selamat karena adanya permintaan yang bagus.

“Kita lakukan scale up untuk bisa ke depannya kita bisa inikan, dari BUMN-BUMN sekitarnya seperti Pelni, ASDP, Pertamina memerluka service DKB dan IKI. Sebagai gambaran, galangan kapal dalam melakukan operasi tiap minggu penuh terus. Kita punya kesempatan menambah lagi,” tuturnya.

Saham Dialihkan ke Danareksa

Yadi mengatakan akan dilakukan inbreng atau pengalihan saham keempat BUMN tersebut ke PT Danareksa (Persero). Dari keempat tersebut, Perseroan Batam diproyeksikan dapat diselesaikan tahun ini.

Sementara, sambung Yadi, untik inbreng BUMN manufaktur yakni PT Boma Bisma Indra (Persero) ditargetkan dapat dilakukan pada 2025 hingga 2026. Sedangkan, untuk BUMN galangan kapal ditargetkan dapat selesai di tahun depan.

“Itu semuanya masuk ke Danareksa, dan ini akan membuat klaster baru. Dimana kalau perusahaan-perusahaan ini masuk kita akan membuat klaster baru sehingga penanganannya akan lebih fokus,” jelasnya.

Sekadar informasi, PPA menerima surat kuasa khusus (SKK) dari Kementerian BUMN pada 2020 untuk titip kelola 21 BUMN dan satu anak usaha. Dari jumlah tersebut, delapan BUMN sudah dibubarkan.

Delapan BUMN tersebut terdiri dari PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) Multifinance. Sementara, anak usaha PANN Multifinance, PT PANN Pembiayaan Maritim masih menunggu PP pembubaran.