Dirut RS UMMI Bogor Didakwa Sebar Kabar Bohong Rizieq Shihab Sehat Padahal COVID-19

JAKARTA - Direktur Utama RS UMMI Bogor, Andi Tatat didakwa menyebarkan kebohongan terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab. Andi Tatat pernah menyatakan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat padahal kenyataannya terpapar COVID-19.

“(Terdakwa, red) melakukan, yang menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuataan dengan menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau kabar yang tidak lengkap. Sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah mendapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat,” kata jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 16 Maret.

Jaksa dalam surat dakwaan memaparkan Rizieq Shihab mulanya diperiksa tim medis MER-C. Dari hasil tes swab antigen, Rizieq Shihab menurut jaksa positif COVID-19. 

Dari hasil tes swab antigen ini, istri Rizieq, Fadlun juga dinyatakan positif COVID-19. Keduanya kemudian dirawat di RS UMMI Bogor.  

Di rumah sakit kembali dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dan istrinya. Hasilnya menurut jaksa Rizieq dan istrinya positif COVID-19.

Kebohongan menurut jaksa terjadi saat Dirut RS UMMI pada 26 November 2020 memberikan pernyataan yang menyebut Rizieq Shihab sehat. 

“Hasil screening di tim kami alhamdulillah tidak mengarah ke COVID-19, memang beliau ada riwayat pasien di RS UMMI jadi beliau kesini dalam keadaan sehat apa namanya walafiat segar tapi masih dalam pantauan, hasil lab rontgen semuanya baik,” kata Andi Tatat dalam pernyataan yang dituangkan dalam surat dakwaan.