Kemenkop UKM Minta Pelaku Koperasi Konsisten Jalankan Prinsip Ekonomi Berkelanjutan

JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop UKM), Arif Rahman Hakim, meminta para pelaku koperasi, termasuk pengurus Koperasi Relica Bumi Sejahtera di Bumiayu, Jawa Tengah, agar tetap konsisten menjalankan aktivitas ekonomi produktif berbasis sosial dan lingkungan.

Arif menilai kegiatan ekonomi produktif di Jawa Tengah itu dapat terus dilakukan dengan tetap memerhatikan aspek kelestarian alam dan menjaga legalitas usaha.

"Keindahan alam Bumiayu ini kalau tidak dikelola dengan baik, kami bisa merugi. Yang menjadi keprihatinan kami ialah masalah kelestarian lingkungan hutan, termasuk sudah mulai berkurangnya vegetasi di samping juga semakin banyaknya sampah. Ini sangat baik kalau Relica punya perhatian ke arah itu," ujar Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Juni 2024.

Adapun Arif mewakili Kemenkop UKM menyerahkan bukti badan hukum ke Koperasi Relawan Lingkungan Hidup dan Kebencanaan (Relica) Bumi Sejahtera yang merupakan salah satu koperasi binaan dari WWF Indonesia pada 22 Juni 2024.

Menurutnya, Bumiayu memiliki potensi ekonomi berbasis lingkungan atau alam yang dapat terus dikembangkan oleh Koperasi Relica.

Selain persoalan pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan, Arif juga mendorong Koperasi Relica untuk mulai bergerak mengoptimalkan wisata alam yang begitu besar potensinya di Bumiayu.

Hal ini menjadi salah satu peluang baik bagi Koperasi Relica untuk mendorong kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar.

"Ke depan, Bumiayu ini banyak desa wisata yang bisa kami kembangkan agar lebih banyak wisatawan datang dan membelanjakan uangnya di sini. Sehingga, pendapatan per kapita masyarakat di Bumiayu meningkat," katanya.

Dia menegaskan terbitnya badan hukum koperasi bukan akhir dari sebuah proses. Namun, justru menjadi awal dari langkah besar dalam upaya pengembangan koperasi.

Menurutnya, badan hukum Koperasi Relica merupakan tindak lanjut dari hasil kolaborasi dan kerja sama yang dilakukan oleh Kemenkop UKM dan WWF Indonesia.

Selain penyerahan badan hukum juga dilakukan penyerahan satu unit sepeda motor pengangkut sampah dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Diharapkan dengan bantuan fasilitas tersebut, dapat mendorong peningkatan produktivitas Koperasi Relica Bumi Sejahtera dalam menjalankan aktivitas pengelolaan sampah di Bumiayu.

"Mudah-mudahan setelah mendapatkan badan hukum dan sepeda motor sampah ini, Koperasi Relica bisa semakin maju," ucapnya.

Arif lebih lanjut mengungkapkan Kemenkop UKM ke depan siap memberikan dukungan dan fasilitasi secara berkelanjutan untuk mendukung pengembangan Koperasi Relica Bumi Sejahtera.

Dia berharap aktivitas usaha Koperasi Relica yang fokus pada pengelolaan sampah, lingkungan, dan sosial tersebut dapat menjadi contoh bagi koperasi-koperasi di daerah lainnya.

"Tentu ke depan kami akan terus mendukung untuk menggali bersama potensi yang bisa dikembangkan di Bumiayu ini. Jadi, kami tidak akan melepaskan begitu saja (dukungan kami)," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Pimpinan PT PNM Cabang Purwokerto, Rohmat Agus Pranoto, menambahkan bahwa dukungan bantuan sepeda motor pengangkut sampah yang diberikan kepada Koperasi Relica Bumi Sejahtera tersebut merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.

Rahmat menuturkan ke depan pihaknya siap melanjutkan fasilitasi berupa pelatihan peningkatan soft skill atau hard skill kepada anggota Koperasi Relica Bumi Sejahtera yang selama ini sudah berjalan, terutama terkait pengelolaan sampah.

"Kami sudah melatih pengelolaan sampah. Kami tahu bahwa selama ini sampah menjadi masalah, tapi sekarang mulai terbuka bahwa sampah bisa mendatangkan cuan dan bisa dijadikan produk yang lebih bermanfaat apakah itu kerajinan atau pupuk serta lainnya yang bisa dijual untuk jadi uang," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Relica Bumi Sejahtera, Alvin Kristian, bersyukur dan berterima kasih kepada Kemenkop UKM, WWF Indonesia, dan PT PNM karena telah memberikan banyak kemudahan dan dukungan dalam memperoleh badan hukum koperasi.

Hal ini menjadi pelecut bagi anggota koperasi agar lebih serius dalam menjalankan aktivitas sosial berbarengan dengan usaha yang dapat dijalankan di koperasi.

"Setidaknya ini menjadi gambaran betapa kami sangat serius selama ini dalam mengelola lingkungan dan sosial. Dengan badan hukum dan bantuan ini (sepeda motor angkutan sampah), kami akan lebih giat lagi ke depan," ungkapnya.

Adapun beberapa aktivitas usaha Koperasi Relica Bumi Sejahtera yang sudah berjalan saat ini, yaitu pengelolaan sampah organik dan anorganik, produksi virgin coconut oil (VCO), budi daya maggot, hingga kegiatan sosial lingkungan masyarakat lainnya.

Alvin meyakini bermodal badan hukum dan bantuan sarana prasarana tersebut dapat dioptimalkan demi kesejahteraan bersama.

"Kami selama ini tidak berfikir untuk menyejahterakan anggota. Namun, kemudian setelah kami berkomunikasi dengan Kemenkop UKM, baru terpikir untuk menyejahterakan anggota dengan bulat melalui koperasi. Dengan kami sejahtera, akan lebih banyak bisa membantu masyarakat," imbuhnya.