DP3AKB dan Kementerian PPPA Tangani Kasus Perundungan Murid SMK Kesehatan Bandung Barat

JAKARTA - Tim UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) Jabar bersama Kementerian PPPA RI melakukan koordinasi terkait kasus viral dugaan perundungan murid SMK Kesehatan Rajawali, Kabupaten Bandung Barat, hingga berujung meninggal dunia.

Koordinasi tersebut diwakili Plt. Asisten Deputi Pelayanan AMPK Kementerian PPPA.

Kepala Dinas P3AKB Jabar, dr. Siska Gerfianti, menyebutkan beberapa langkah yang dilakukan dalam koordinasi tersebut ialah berdialog dengan pihak kepolisian, TNI, pihak sekolah, dan kepala desa.

"Kegiatan yang dilakukan adalah mengunjungi SMK Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat dengan kehadiran kepala sekolah, wali kelas, kepala desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas."

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Cimahi terkait proses hukum yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi," katanya.

Lalu, DP3AKB melalui UPTD PPA juga mengunjungi rumah pelapor dengan kehadiran perwakilan Jabar Bantuan Hukum (JBH) sebagai kuasa hukum pelapor.

"Hasil dari koordinasi tersebut antara lain, Polres Cimahi akan memanggil saksi-saksi untuk memberikan klarifikasi dan keterangan, termasuk pihak pelapor, saksi, sekolah, dan pihak terkait lainnya."

"Kemudian Kementerian PPPA RI siap membantu menghadirkan ahli-ahli yang diperlukan untuk solusi penanganan kasus," tutur Siska.

Siska juga menambahkan UPTD PPA Jabar dan DP2KBP3A Kabupaten Bandung Barat akan terus memantau dan memberikan pendampingan yang diperlukan dalam penanganan kasus ini.

"Harapan kami dengan koordinasi ini kasus dapat ditangani dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya," ujar Siska lagi.

Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswi SKM Kesehatan Rajawali mengalami perundungan. Dia akhirnya meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

Siswi tersebut mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya sleama tiga tahun hingga depresi dan gangguan jiwa.