Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Bunuh Istrinya di Lombok
MATARAM - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang guru ngaji inisial An (27) yang merupakan pelaku pembunuh istrinya, di tempat persembunyiannya di wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman membenarkan pelaku pembunuh istri yang kabur usai eksekusi korban telah ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah ibu tirinya yang berdomisili di Desa Semaya, Kecamatan Sikur," katanya dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juni.
Penangkapan pelaku ini dilakukan kurang dari 24 jam dan pelaku pun langsung di gelandang ke sel tahanan Polres guna proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan masih belum kami tahu, karena pelaku saat ini sedang jalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, pelaku yang juga oknum pegawai honorer di salah satu Instansi Pemerintahan di Lombok Timur tega membunuh istrinya Lis (25) di rumah mertuanya di Desa Ketangga, Kecamatan Selong.
Baca juga:
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban pada Kamis (20/6) sekitar pukul 18.00 Wita, saat membuka pintu kamar korban. Ibu korban kaget melihat kondisi korban berlumuran darah. Apalagi ibu korban melihat sebilah parang yang diduga digunakan terduga pelaku menghabisi korban di sebelah korban.
Melihat anaknya sudah tak bernyawa dan berlumuran darah, ibu korban berteriak minta tolong dan mendengar teriakan itu, para tetangga beramai-ramai mendatangi TKP.
Aparat Polsek bersama Inafis Polres Lombok Timur langsung mendatangi TKP, termasuk mengamankan sebilah pedang yang di gunakan menghabisi korban.
"Jasad korban pun di evakuasi dan di bawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," katanya.