KPK Panggil Eks Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif Terkait Kasus Gubernur Abdul Gani Kasuba
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif pada hari ini. Dia diperiksa terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Juni.
Adapun Muhaimin Syarif merupakan orang dekat dari Abdul Gani Kasuba selama menjabat.
Selain Muhaimin Syarif, komisi antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap seorang dokter bernama Asterina Suhardi. Belum diinformasikan Tessa hadir atau tidaknya kedua pihak terkait ini.
Baca juga:
- Komplotan Emak-emak di AS Curi Vitamin Ribuan Dollar, Barang Dimasukkan ke Rok Panjang
- AS Khawatir Iron Dome Penangkal Rudal Israel Bakal Kewalahan Hadapi Serangan Hizbullah
- Putin Mempertimbangkan Ubah Doktrin Penggunaan Senjata Nuklir Rusia
- Pejabat Israel akan Bertemu Penasihat Gedung Putih Usai Netanyahu Memantik Respons Negatif AS
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah minta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah eks Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif ke luar negeri. Upaya ini dilakukan terkait dengan penanganan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.