Polri Bakal Usut Keterlibatan Ayah Pegi Setiawan di Rangkaian Kasus Vina Cirebon
JAKARTA - Polri tak menutup kemungkinan akan mengembangkan dugaan tindak pidana lain yang melibatkan ayah dari Pegi Setiawan alias Perong di rangkaian kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon. Satu di antranya mengenai dugaan upaya menghalangi atau perintangan penyidikan.
Ayah Pegi Setiawan alias Perong diketahui bernama A. Saprudi. Dia diduga menyembunyikan keberadaan anaknya.
"Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan yang lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho kepada wartawan, Kamis, 20 Juni.
Sejauh ini, A. Saprudi diketahui menyamarkan nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan ketika pidah ke wilayah Katapang, Kabupaten Bandung, pada 2019 silam.
Dia juga sempat memperkenalkan Pegi Setiawan dengan nama Robi Irawan itu kepada pemilik kontrakan bukan sebagai anaknya, melainkan keponakannya.
Hanya saja, Shandi menyebut untuk saat ini Polda Jawa Barat akan fokus terlebih dulu menuntaskan kasus pembunuhan Vina. Bila semua telah rampung, maka, dugaan tindak pidana lain tersebut akan mulai diusut.
Baca juga:
- Kejati Jabar Teliti Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Selama 2 Pekan
- Sadisnya Para Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon: Leher hingga Rahang Korban Patah
- Gerindra Persilakan Golkar Pertimbangkan Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jabar atau Jakarta
- Peluang Menang Lebih Besar di Jabar, Golkar Beri Sinyal Batal Bawa Ridwan Kamil ke Pilgub Jakarta
"Ya kita tadi mau fokus dulu untuk masalah kasus ananda Eky dan Vina," kata Shandi.
Dalam penanganan kasus saat ini, Polda Jawa Barat telah merampungkan penyusunan berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong di kasus dugaan pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky alias Eky. Sehingga, penyidik melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.