Pemerintah Mau Impor Garam, Anggota DPR Fraksi PPP: PT Garam Tidak Maksimal Jalankan Tugasnya
JAKARTA - Pemerintah berencana kembali membuka impor garam di tahun 2021 ini, melanjutkan kebiasaan impor dari tahun-tahun sebelumnya. Anggota Komisi IV DPR Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan langkah ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan pemerintah dalam meningkatkan potensi garam nasional.
Padahal, kata Ema, Indonesia yang memiliki garis pantai sepanjang 95.181 kilometer (km) dan merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Namun, rupanya tidak mampu dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan garam di dalam negeri.
"Dan (pemerintah) memilih mengimpor garam ke negara-negara dengan garis pantai yang jauh lebih pendek dari negeri ini," ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Senin, 15 Maret.
Seharusnya, kata Ema, kementerian terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bisa bekerja sama dengan kementerian lain seperti Kementerian BUMN memaksimalkan perusahaan pelat merah di bidang pangan untuk meningkatkan produksi garam.
"Namun saat ini terkesan tidak ada koordinasi yang membuat potensi Indonesia untuk mencukupi kebutuhan garam sendiri tidak terlaksana. Tahun 2019 dan 2020 lalu pemerintah mengimpor 2,75 juta ton dan 2,92 juta ton garam. Dan jumlah ini nampaknya tidak akan jauh berbeda pada tahun ini," jelasnya.
Ema mengatakan bukan hanya jumlah yang menjadi permasalahan produksi garam nasional, namun juga kualitas yang dinilai masih di bawah standar sehingga menjadi salah satu alasan impor. Masalah yang sudah terjadi bertahun-tahun seharusnya sudah mendapatkan solusi.
Baca juga:
- Faisal Basri: Garam Ini Komoditas buat Bagi-bagi Rente
- Faisal Basri: Sama seperti Lobster, Garam adalah Komoditas yang Dimanfaatkan Politisi buat Cari Duit
- Tekan Impor, Erick Thohir Akan Akuisisi Perusahaan Peternakan hingga Garam Milik Asing
- Menteri KP Trenggono Dorong Koperasi Tingkatkan Daya Jual Garam Lokal
"BUMN terkait seperti PT Garam yang jelas-jelas harus maksimal melaksanakan fungsinya. Namun sayangnya kinerja PT Garam tidak maksimal dan bahkan di bawah standar. Bahkan banyak asset yang dimiliki tidak dimaksimalkan dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan untuk masalah impor garam, telah diputuskan dalam rapat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.
"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Menteri Trenggono di Indramayu, Minggu, 14 Maret.
Saat ini, kata Trenggono, pemerintah masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia, karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor.
Menurut Trenggono, impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.
"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam undang-undang cipta kerja," ujarnya.