OJK Ungkap Piutang Pembiayaan Multifinance pada April 2024 Capai Rp486,35 Triliun

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada April 2024 piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 10,82 persen menjadi sebesar Rp486,35 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen secara (yoy).

"Piutang pembiayaan kembali tumbuh sebesar 10,82 persen yoy pada April 2024 menjadi sebesar Rp486,35 triliun, pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72 persen (yoy)," ucapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulan Mei 2024, Senin, 10 Juni.

Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan yang tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,89 persen pada April 2024 naik jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 0,70 persen.

Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan pada April 2024 sebesar 2,82 persen atau naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,45 persen.

Adapun Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat naik, menjadi sebesar 2,32 kali pada April 2024, sedangkan Maret 2024 sebesar 2,30 kali.

"Namun, masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.

Selain itu, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di April 2024 terkontraksi sebesar 12,61 persen (yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,32 triliun.