Jaga Defisit Fiskal, Pemerintah Bisa Punya 2 Cara Lakukan Pembayaran Utang Jatuh Tempo

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melaporkan jatuh tempo utang per 30 April 2024 untuk periode 2025 hingga 2029 mencapai Rp3.748 triliun. Adapun dengan rincian pada tahun 2025 sebesar Rp800,33 triliun, pada 2026 sebesar Rp803,19 triliun, sementara pada tahun 2027 sebesar Rp802,61, di tahun 2028 sebesar Rp719,81 triliun dan pada tahun 2029 sebesar Rp622,3 triliun.

Sementara, posisi utang pemerintah hingga April 2024 sebesar Rp8.338,43 triliun. Sementara secara nominal, posisi utang pemerintah bertambah sebesar Rp76,33 triliun atau naik sekitar 0,92 persen jika dibandingkan dengan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp8.262,1 triliun.

Sementara, rasio utang pemerintah tersebut setara dengan 36,5 persen terhadap Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia.

Adapun, nilai tersebut masih berada di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Bahkan, masih lebih baik dari ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027 di level 40 persen.

Sedangkan berdasarkan instrumen, utang pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Adapun mayoritas utang pemerintah pada April 2024 masih didominasi oleh instrumen SBN, yakni 32,1 persen dan sisanya pinjaman 4,4 persen.

Selanjutnya jika dirincikan, jumlah utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp7.333 triliun. Adapun nilai tersebut berasal dari SBN domestik sebesar Rp5.899 triliun yaitu dari Surat Utang Negara sekitar Rp4.714 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai Rp1.185 triliun. Sementara jumlah utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.005 triliun.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyampaikan terkait dengan utang yang jatuh tempo secara umum pemerintah memiliki 2 opsi untuk melakukan pembayaran.

Menurut Josua cara pertama, yaitu pemerintah dapat melakukan debt switch yakni pembelian kembali Surat Utang Negara yang penyelesaian transaksinya dilakukan dengan penyerahan Surat Utang Negara seri lain oleh Pemerintah.

Sementara, jika terdapat selisih nilai penyelesaian transaksinya, pemerintah dapat melakukan pembayaran tunai terhadap Surat Utang Negara tersebut.

"Alternatif kedua, mempertimbangkan utang yang jatuh tempo terutama dalam rangka penangangan pandemi akan mencapai puncaknya tahun 2026," jelasnya kepada VOI, Jumat, 7 Juni.

Menurut Josua pemerintah juga perlu mempertimbangkan belanja pemerintah yang dalam skala prioritas rendah untuk ditunda pembiayaannya sehingga akan dapat mendukung terjaganya defisit fiskal dalam level yang sehat yang juga berdampak pada cost of borrowing pemerintah yang kompetitif.

Josua Pardede memperkirakan posisi cadangan devisa akan menjadi 140 miliar dolar AS-142 miliar dolar AS pada akhir tahun 2024 atau turun dibandingkan pada akhir 2023 yang sebesar 146,4 miliar dolar AS.

Meski begitu, Josua menyampaikan cadangan devisa tahun ini masih akan berpeluang turun, akibat adanya risiko suku bunga kebijakan yang higher for longer.

"Kami tetap mengantisipasi terhadap risiko suku bunga kebijakan yang higher for longer dan, sebagai akibatnya, kami melihat adanya potensi penurunan cadangan devisa pada tahun 2024," jelasnya.

Josua menyampaikan bahwa risiko yang terkait dengan ketidakpastian global akan tetap menjadi perhatian utama selama semester I 2024, terutama terkait dengan sentimen risk-off di tengah suku bunga kebijakan yang higher for longer.

Menurut Josua hal tersebut dapat membatasi aliran masuk dana asing ke Indonesia sampai batas tertentu. Selain itu, turunnya surplus perdagangan akibat normalisasi harga komoditas dan melemahnya permintaan global, ditambah dengan permintaan domestik Indonesia yang kuat, akan menimbulkan risiko pelebaran defisit transaksi berjalan.

Selain itu, Josua menjelaskan faktor musiman seperti pembayaran kupon dan dividen kepada non-residen, yang biasanya mencapai puncaknya pada kuartal kedua, juga berkontribusi pada pelebaran defisit transaksi berjalan.