Polemik Tapera, Prabowo Janji Cari Solusi Terbaik
JAKARTA - Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, menyatakan akan mempelajari kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju tersebut berjanji akan mencari solusi terbaik terkait implementasi Tapera.
“Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik,” tegas Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 6 Juni.
Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut apakah kebijakan Tapera akan dijalankan dalam pemerintahannya bersama Gibran Rakabuming Raka mendatang, Prabowo enggan memberikan jawaban pasti.
Diketahui, pemerintah akan memotong gaji pegawai negeri, swasta, BUMN, hingga TNI/Polri sebesar 3% untuk simpanan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo belum lama ini.
Pasal 7 dalam PP tersebut menjelaskan kriteria pekerja yang wajib mengikuti Tapera, yaitu pegawai negeri sipil (PNS), pegawai aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD, pekerja swasta, hingga pekerja mandiri (freelancer).
Pasal 15 ayat (1) PP menyebutkan besaran simpanan peserta ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Sedangkan pada ayat (2) disebutkan pemberi kerja menanggung 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kebijakan Tapera ini mirip dengan kebijakan penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dahulu juga sempat menjadi perbincangan publik.
“Ya, semua dihitunglah. Biasa dalam kebijakan yang baru, masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat,” kata Joko Widodo di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin kemarin.
Baca juga:
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yakin penyusunan regulasi teknis untuk implementasi Tapera akan selesai sebelum pemerintahan Presiden Jokowi berakhir. Airlangga juga menekankan perlunya sosialisasi lebih lanjut tentang penerapan iuran Tapera.
"Sosialisasinya harus lebih jelas, harus detail manfaatnya. Bagaimana orang bisa dapat kredit untuk perumahan yang lebih mudah," kata Airlangga.