Sayembara Tangkap dan Buang Kucing di Gedung DPRD Jabar Dianggap Pindahkan Masalah ke Tempat Lain

JAKARTA - Masyarakat dibuat heran dengan sayembara Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang menjanjikan uang Rp50 ribu kepada pegawai setiap kali menangkap dan membuang kucing dari gedungnya.

Sayembara ini diumumkan oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar. Dalam sayembara tersebut, pegawai yang menangkap kucing disarankan membuang hewan berkaki empat tersebut ke pasar atau dibawa pulang ke rumah.

Sayembara ini dibuat dengan alasan populasi kucing di gedung DPRD Jabar sudah terlalu banyak karena terus beranak-pinak. Kucing-kucing tersebut kerap mengotori lingkungan gedung hingga fasilitas yang ada.

Sayangnya, sikap Sekretariat DPRD Jabar menuai kritikan dari masyarakat. Akun Instagram set.dprd.jabar dibanjiri komentar yang kebanyakan menilai Sekretariat DPRD Jabar tidak memiliki empati kepada sesama makhluk hidup.

tangkapan layar @animaldefender

Pendiri Animal Defender, Doni Herdaru pun menegaskan sikap tersebut keliru. Alih-alih menekan populasi kucing di gedungnya, aksi penangkapan dan pembuangan dalam sayembara tersebut malah menimbulkan masalah baru.

"Ini malah membuat sayembara yang saya rasa cuma memindahkan masalah ke tempat lain. Solusi dari overpopulasi yang tentunya dihadapi dari berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat harus diatasi dengan cara yang human dan win win solution. Jangan cuma memindahkan lalu menjadi beban wilayah lain," kata Doni dalam keterangannya, Jumat, 7 Juni.

"Jangan sampai Jabar yang salah satu provinsi terbesar, termaju, malah melakukan hal yang kurang elok. Ini sedikit tamparan," tambahnya.

Lagipula, Doni menegaskan, belum tentu area gedung DPRD Jabar bisa bebas dari keberadaan kucing karena dibuang. Bisa saja, kucing-kucing liar lain akan berdatangan untuk mejadikan gedung DPRD sebagai wilayahnya yang baru.

Cara yang tepat untuk solusi overpopulasi kucing, menurut Doni, ialah sterilisasi setiap kucing untuk mencegah kembali bereproduksi.

Hal ini bisa dilakukan karena semestinya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat memiliki anggaran dan program sterilisasi melalui pusat kesehatan hewan (puskesmas).

"Alangkah baiknya jika Pemprov Jabar itu menemukan solusi, silakan undang kami-kami untuk memberikan saran dan masukan. Kalau enggak mampu steril, ya sudah kita urunan nih ramai-ramai masyarakat buat Pemprov Jabar," ucapnya.